Drainase Jalan Gereja Pematang Siantar Dialihfungsikan hingga Sebabkan Banjir, Warga Minta Segera Perbaiki

Warga di Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kota Pematang Siantar, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera memperbaiki sistem drainase yang rusak di sekitar tempat mereka. (Foto: PARBOABOA/Putra Purba)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Warga Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara mengeluhkan tak kunjung diperbaikinya sistem drainase di sekitar tempat tinggal mereka oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Imbasnya, daerah tersebut mudah tergenang air jika hujan turun. Bahkan, tinggi genangan air hujan bisa mencapai 12 sentimeter.

"Dua hari lalu daerah kami diguyur hujan lebat. Baru satu jam hujan berlangsung, halaman rumah kami langsung tergenang air," keluh A. Simanjuntak (40), warga jalan Gereja, kepada PARBOABOA, Sabtu (9/9/2023).

Genangan air bahkan membuat usaha papan bunga miliknya terendam air hujan.

"Ini akibat drainase yang ditutup dari atas. Kita tidak mengetahui apakah drainase itu tersumbat karena sampah atau memang ditutup," kesal Simanjuntak.

Ia mengungkapkan, buruknya sistem drainase di Jalan Gereja ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Padahal, lanjut Simanjuntak, drainase seharusnya berfungsi menampung dan mengalirkan air saat hujan.

"Ini bukan baru-baru ini, sudah bertahun-tahun kami merasakan luapan air hujan akibat fungsi drainase yang berubah," kesal dia.

Simanjuntak lantas meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar segera memperbaiki drainase di Jalan Gereja, agar air hujan tidak meluap ke jalan dan menggenangi rumah warga.

Warga Jalan Gereja lain, N. Ginting (37) mengatakan, drainase di jalan itu telah dialihfungsikan pedagang yang berjualan di area atas. Kemudian beberapa rumah toko (ruko) dan rumah makan juga menutup drainase dan menggunakannya sebagai lahan parkir pelanggannya.

"Belum lagi beberapa ruko dan usaha makanan dengan sengaja menutup drainase agar dialihfungsikan sebagai lahan parkir," timpalnya.

Ginting menduga pembangunan beberapa ruko dan rumah makan di sepanjang Jalan Gereja tidak mengantongi dan memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

“Kalau ada IMB-nya enggak mungkin begini, sebab mereka harus taat dan menyediakannya dengan baik, termasuk untuk lahan parkir,” imbuhnya.

Ginting juga meminta Dinas PUPR Pematang Siantar segera menindaklanjuti keluhan masyarakat.

"Semoga menindaklanjuti permasalahannya ini. Kalau dibiarkan, saat hujan bisa saja keluar air dari drainase ke jalan raya," kesalnya.

Pantauan PARBOABOA di Jalan Gereja, drainase yang ada di sisi sebelah kiri kanan di sepanjang Jalan Gereja hingga ke simpang Dua terlihat tertutup dan dialihfungsikan pedagang yang berjualan di area atas drainase. Sebagian digunakan sebagai lahan parkir oleh pelanggan di beberapa ruko dan rumah makan.

PARBOABOA berusaha mencoba menghubungi Kepala Bidang Pengairan dan Drainase di Dinas PUPR Pematang Siantar, Ganda Robinsar Damanik. Namun yang bersangkutan enggan berkomentar.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS