Dugaan Ketimpangan Pemberian PMT Susu Bumil dan Balita Stunting, Ini Jawaban Dinkes Pematang Siantar

Fitri Saragih, Kabid Kesehatan Masyarakat di Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar, membenarkan data perencanaan pemberian bantuan makanan tambahan kepada ibu hamil dan anak-anak berdasarkan pendataan tahun 2022. (Foto: PARBOABOA/Putra Purba)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara menepis dugaan ketimpangan terkait pemberian makanan tambahan (PMT) susu bagi ibu hamil dan balita penderita stunting atau kondisi gagal tumbuh kembang seimbang yang menyebabkan kekerdilan pada balita.

Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi ibu hamil (bumil) dan anak-anak stunting, Besti Silitonga, Dinkes Pematang Siantar pemesanan PMT susu untuk ibu hamil dan balita sunting tersebut berpatokan pada katalog elektronik dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

"Kita pesan melalui platform E-katalog dari LKPP yang kita drop kebutuhan barangnya untuk 90 hari sesuai perencanaan tahun 2022," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (28/7/2023).

Silitonga mengatakan, Dinkes Pematang Siantar melakukan pengadaan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten atau Kota.

"Kita ikuti sesuai Permendagri Nomor 112 Tahun 2018, tidak bisa lari dari situ (E-katalog) dalam pengadaannya, walaupun harga di pasar kita bisa tahu, dari E-katalog lebih murah, dan tahun ini dilakukan sekali pengadaannya," jelasnya.

Silitonga mengaku dinasnya telah memenuhi mengadakan pemberian makanan tambahan (PMT) kepada penerima bantuan, yaitu ibu hamil dan balita stunting.

"Dalam pengadaan PMT sesuai dengan usia anak stunting yang membutuhkan, maksimal dengan usia 5 tahun dan ibu hamil, dengan memesan sebanyak 2.000 buah. Jika habis di tengah jalan, kita pesan lagi, diajukan lagi agar masuk ke P-APBD tahun ini. Tapi untuk sekarang terpenuhi semua bagi bumil dan balita stunting," ungkap dia.

Besti Silitonga, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi ibu hamil dan anak-anak stunting. (Foto: PARBOABOA/Putra Purba) 

Besti Silitonga menambahkan harga yang telah ditetapkan Dinkes Kota Pematang Siantar dalam penyaluran bantuan berkisar di harga Rp82 ribu untuk susu ibu hamil dan Rp150 ribu untuk susu PMT balita stunting.

"Untuk susu PMT bagi ibu hamil dengan harga sekitar Rp82 ribu sedangkan Rp150 ribu untuk balita stunting. Ini sesuai dengan e-katalog dan arahan Kementerian Kesehatan," katanya.

Pantuan PARBOABOA dari e-commerce yang menjual susu untuk ibu hamil dan anak penderita stunting disebutkan, susu ibu hamil dalam satu merek berada berkisar Rp80 ribu hingga Rp85 ribu. Begitu juga, pada susu PMT anak-anak penderita stunting dalam tiga merek berada di kisaran harga Rp140 ribu hingga Rp190 ribu.

Hingga Juni 2023, realisasi anggaran pengadaan PMT susu untuk anak-anak stunting di Dinkes Kota Pematang Siantar baru mencapai Rp57 juta dari total Rp237.564.000. Sementara PMT susu untuk ibu hamil, belum ada yang terealisasi dari total pagu anggaran sebesar Rp170 juta.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat di Dinkes Kota Pematang Siantar, Fitri Saragih menambahkan, dalam pembagian dan penyaluran bantuan PMT susu secara teknis disesuaikan oleh puskesmas di seluruh kelurahan.

"Jika ada temuan kasus baru atau malah berkurang, itu tergantung dari laporan setiap puskesmas, jadi dari situ kami bagikan bantuan PMT. Itu teknis pembagiannya dari setiap puskesmas masing-masing, kami tidak bisa intervensi terlalu dalam," katanya.

Fitri menyebut, data perencanaan pemberian bantuan PMT baik kepada ibu hamil dan anak-anak berdasarkan pendataan di 2022.

"Lebih baik dilebihkan barangnya daripada kurang. Kalau kita kurang pengadaannya pasti kita disalahkan, makanya secara perencanaan dalam tahun ini minimal 280-300 orang yang menerima sekali sebulan. Itu yang kami prediksi tahun ini. Untuk pembagiannya tupoksi puskesmas, apakah naik atau turun tingkat stunting-nya," ujarnya.

Terkait laporan stunting, baik peningkatan atau penurunan, lanjut Fitri, wajib dilaporkan seluruh puskesmas di Kota Pematang Siantar setiap bulannya.

"Proporsi sesuai perencanaan juga berdasarkan angka stunting di akhir tahun lalu sebesar 242 orang. Jika kita buat pengadaan per bulan. Berapa kali harus diadakan, berapa kali pihak ketiga drop barang ke sini," ujarnya.

Ditambahkannya, perencanaan dalam pengadaan dan penyaluran pemberian bantuan gizi bagi masyarakat kurang mampu untuk penanganan stunting pada balita di setiap puskesmas di kelurahan sesuai juknis (petunjuk teknis) Kemenkes 2019.

"Kita laksanakan sesuai juknis Kemenkes tahun 2019 dan selanjutnya akan kami laksanakan konvergensi stunting, dengan melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting Kota Pematang Siantar," pungkas Fitri Saragih.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS