PARBOABOA, Langkat - Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi buka suara terkait penemuan satwa langka di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin pada Selasa (25/1/2022) kemarin.
Atas penemuan itu, Edy Rahmayadi mengingatkan kepada seluruh kepala daerah maupun pejabat yang ada di Sumut untuk tidak memelihara hewan yang dilindungi oleh negara.
"Jangan lah. Kalau namanya judulnya dilindungi, ya harus ikuti aturan juga dilindungi," ucap Edy, di sela sela kegiatan di Pertuni Sumut, Jalan Sampul Medan, Rabu (26/1/2022).
Edy mengaku, dirinya juga banyak memelihara binatang lantaran senang dengan hewan. Namun, ia merasa tidak pernah memelihara hewan yang dilindungi oleh negara.
"Saya senang dengan binatang. Sudah banyak orang mengecek tempat binatang saya. Tapi pastikan binatang yang tak boleh, tak boleh juga saya peliharanya. Berikan kepada yang berhak," jelasnya.
Ia menegaskan, tak perlu membuat surat edaran akan larangan memelihara satwa yang dilindungi. Sebab, selama ini sudah ada peraturan yang mengatur mengenai hal tersebut.
"Tak usah diimbau, karena memang sudah harus, udah aturan main. Kalau sekarang diimbau-imbau juga sudah terlambat dia, lambat berpikirnya. Pastinya bukan diimbau lagi, memang tidak boleh," tegasnya.