Family Office: Simbol Ketidakadilan yang Dilanggengkan Negara

ilustrasi mata uang (Foto: Shutterstock)

PARBOABOA, Jakarta - Pembentukan Wealth Management Centre atau family office (kantor keluarga) di Indonesia menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.

Sebab, kebijakan ini dianggap lebih memihak elite kaya, dibandingkan masyarakat.

Bahkan beberapa kalangan khawatir, banyak kebijakan negara diubah dan diatur demi menguntungkan segelintir orang berduit, sementara kebutuhan rakyat biasa terabaikan. 

Diketahui, kebijakan family office ini awalnya disampaikan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Tujuannya, menarik investasi dari elite kaya dengan memberikan berbagai insentif dan kemudahan pajak. 

Skema ini lantas dibahas bersama Presiden Joko Widodo, dalam rapat internal yang berlangsung di Istana Negara, Senin (1/7/2024) lalu. 

“Kebijakan ini tidak memperhatikan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh mayoritas rakyat. Kebijakan ini juga tidak menjawab kebutuhan mendesak seperti akses pendidikan, layanan kesehatan dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat luas,” kata Pengamat Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat kepada PARBOABOA, Rabu (3/7/2024). 

Menurutnya, kebijakan family office ini sebagai bentuk ketidakadilan yang seharusnya tidak boleh datang dari seorang pembuat kebijakan yang digaji rakyat. Apalagi kebijakan ini tidak relevan dan tidak menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya. 

"Kebijakan ini hanya memperlebar jurang ketimpangan antara yang kaya dan yang miskin," ungkap akademisi dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta ini. 

Achmad mencontohkan, kelas menengah harus menghadapi kenaikan PPN dan pajak atas bunga tabungan, sedangkan elite kaya mendapatkan fasilitas dan insentif yang mempermudah mereka mengelola dan menginvestasikan kekayaannya.

"Ini adalah bentuk nyata dari ketidakadilan sistemik!," kesal CEO Narasi Institute ini. 

Tanggapan Pemerintah Indonesia 

Kritik soal family office atau kantor keluarga ditanggapi pemerintah, dalam hal ini Menko Marves, Luhut B Pandjaitan. 

Dalam akun Instagramnya @luhut.pandjaitan, dijelaskan cara kerja family office. Yaitu dana dari orang kaya raya di dunia diperbolehkan disimpan di Indonesia. 

Hanya saja di family office, pemilik dana harus melakukan investasi di beberapa proyek di Indonesia. Proyek ini lah yang nantinya akan ditarik pajaknya oleh pemerintah.

Ia mengungkapkan, nantinya, proyek yang diinvestasikan orang kaya raya di dunia itu akan menyerap tenaga kerja dari Indonesia. 

Sebab, ada keharusan menggunakan orang Indonesia untuk bekerja di family office tadi. 

"Jadi Indonesia itu punya peluang yang besar dan harus diambil peluang ini," katanya. 

Apa itu Family Office?

Family Office atau kantor keluarga merupakan entitas swasta yang bertanggung jawab atas manajemen investasi dan kekayaan untuk keluarga dengan kekayaan yang signifikan.

Umumnya jumlah kekayaan yang dikelola dimulai dari angka USD50 juta hingga USD100 juta. 

Family office ini dijalankan mirip perusahaan atau badan hukum, lengkap dengan pimpinan dan tim administratif 

Adapun fokus dari family office ini untuk mengembangkan dan mengalihkan kekayaan secara efektif dari satu generasi ke generasi berikutnya, dengan modal keuangan perusahaan yang berasal dari kekayaan keluarga itu sendiri.

Tak hanya mengelola investasi, family office juga menangani tugas-tugas seperti manajemen properti, aktivitas akuntansi, pengaturan perjalanan, penggajian sehari-hari, hingga mengelola staf rumah tangga. 

Kemudian mengurus manajemen hukum, layanan manajemen keluarga, koordinasi filantropi dan yayasan swasta, pendidikan keuangan dan investor serta perencanaan suksesi. 

Di Indonesia, family office rencananya akan dipusatkan di Bali. 

Selain akan diterapkan di Indonesia, konsep family office ini telah banyak dijalankan di beberapa negara seperti Singapura, Malaysia, Hong Kong, Monako, Dubai dan Inggris.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS