PARBOABOA, Jakarta – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengaku mendapatkan sejumlah tugas usai diberi sanksi peringatan keras dan terakhir oleh DPP PDI-P.
Adapun tugas yang diberikan, yaitu menunggu momentum untuk memenangkan PDI di ajang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dan tugas kedua yang berkaitan dengan momentum pencapresan.
"Itu saya terima dengan penuh tanggung jawab," kata Rudy di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Rudy mengungkapkan kesediaannya menunggu Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarniputri mengumumkan kandidat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Ia menegaskan bahwa hal tersebut sebagaimana amanah hasil kongres V PDI-P tahun 2019.
"Dan (tugas Rudy) pemilihan presiden (momentum) seusai dengan apa yang diputuskan oleh ibu ketum yang diberi mandat oleh kongres partai," tegasnya.
Di sisi lain, Rudy juga mengatakan bahwa dirinya menerima sanksi yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.
Sebelumnya, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun memutuskan, pihaknya menjatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada FX Hadi Rudyatmo atas pernyataan dukungan pada Ganjar Pranowo sebagai capres.
Komaruddin mengaku bersedih karena teman seperjuangannya merintis karir politik di PDI-P harus menerima sanksi tersebut.
"Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," pungkasnya.