PARBOABOA, Pematang Siantar - Kedai tuak yang diduga jadi kawasan perkampungan narkoba di Jalan Merbau Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar digrebek. Petugas yang mengobrak abrik wilayah tersebut justru hanya mengamankan empat pemakai tanpa ditemukan barang bukti.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Reserse (Polres) Pematang Siantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, penggerebekan dilakukan secara gabungan, ada unsur polisi, tentara nasional Indonesia (TNI), pihak kelurahan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
"Yang digrebek warung kopi/tuak," jelasnya kepada Parboaboa Kamis (26/01/2023).
Rusdi melanjutkan, penggerebekan dilakukan pada Rabu, 25 Januari 2023. Saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan bukti apapun.
"Tapi dari hasil test urine keempat orang tersebut positif menggunakan Narkotika jenis ganja," katanya.
Kasubag Humas Polres Siantar ini merinci, keempat pemuda yang terbukti menggunakan Narkotika yakni CM (24) warga Siantar Utara, RT (35) warga Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun, HP (47) warga Siantar Utara dan HM (32) warga Siantar Utara.
“Selanjutnya keempatnya sudah dibawa Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk diambil keterangan,” Jelasnya
Rudsi menerangkan keempat pelaku tidak diproses hukum. “Karena hasil urinenya positif narkoba maka diserahkan ke Badan narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar untuk dilaksanakan assesment medis,” jelasnya