Greenpeace Desak KPU RI Angkat Isu Krisis Iklim dan Lingkungan Hidup di Pemilu 2024

Tema krisis iklim dan lingkungan hidup diharapkan diangkat dalam Pemilu 2024 . (Foto: PARBOABOA/Bina Karos)

PARBOABOA, Jakarta - Greenpeace Indonesia mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengangkat isu krisis iklim dan lingkungan hidup dalam ajang Pemilu 2024. 

Hal itu disampaikan secara resmi oleh Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia kepada komisioner KPU, August Mellaz, saat pertemuan dengan KPU di Jakarta Pusat, Jumat, (4/8/2023).

Leonard mengatakan, KPU memiliki peran signifikan untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan baik. Artinya bukan hanya sebagai pelaksanaan demokrasi prosedural, tetapi juga substansial. 

Lembaga ini diharapkan bisa merancang Pemilu 2024 menjadi sebuah proses demokratis untuk membicarakan persoalan-persoalan bangsa. Di saat yang sama sejumlah krisis melanda Indonesia dan global. 

Selain itu, KPU perlu mengambil peran dalam upaya mengatasi krisis iklim. Masalah inilah yang saat ini menjadi tantangan yang dihadapi masyarakat Indonesia dan global.

Lonard mengatakan, masyarakat global menghadapi krisis iklim yang diikuti ancaman krisis pangan dan air serta kepunahan keanekaragaman hayati. Hal itu terjadi akibat kebijakan ekonomi ekstraktif dan pembangunan yang mengabaikan keberlanjutan lingkungan hidup, hak asasi manusia, termasuk hak-hak generasi saat ini dan yang akan datang. 

Dia berharap, pemimpin yang terpilih lewat pemilu yang demokratis nantinya mau berkomitmen dan beraksi menyelamatkan Bumi dari krisis iklim. Saat ini, isu krisis iklim pun sudah menjadi perhatian dalam pemilu-pemilu di beberapa negara, seperti Amerika Serikat dan Brasil.

Dalam kesempatan tersebut, ada empat usulan yang disampaikan Greenpeace Indonesia kepada KPU RI. Pertama, meminta KPU mewajibkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden memasukkan isu krisis iklim dan lingkungan hidup dalam dokumen visi misi dan program resmi yang akan didaftarkan ke KPU.

Dokumen resmi visi misi ini penting sebab akan menjadi salah satu rujukan presiden dan wakil presiden terpilih dalam merumuskan kebijakan-kebijakan nantinya.

Kedua, Greenpeace Indonesia meminta KPU membuat debat capres khusus bertema krisis iklim dan lingkungan hidup. Selain itu, debat tema isu ekonomi juga harus mengangkat topik ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan sebagai alternatif dari ekonomi ekstraktif. 

Momentum debat sangat penting bagi rakyat Indonesia untuk mengetahui dan memahami visi misi serta program para calon presiden. 

Ketiga, KPU diharapkan mewajibkan calon legislatif, khususnya DPR dan DPD RI untuk memasukkan laporan harta kekayaan dan dana kampanye dalam situs resmi KPU. Tujuannya, agar publik dapat mengakses informasi lengkap dan mengetahui rekam jejak mereka. 

Terakhir, Greenpeace Indonesia mendorong KPU memperketat pengaturan dana politik–khususnya dana kampanye–bukan hanya bagi para calon, tetapi juga tim pemenangan dan partai pengusungnya. 

Menurut Greenpeace, keterbukaan dana kampanye ini penting mengingat adanya temuan hasil kejahatan atau korupsi di sektor sumber daya alam diduga mengalir ke pendanaan politik.

KPU dapat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pencegahan tindak pidana korupsi di proses Pileg dan Pilpres 2024.

Sementara itu, komisioner KPU August Mellaz mengatakan, secara prinsip lembaganya menaruh perhatian pada isu krisis iklim. August juga menyampaikan bakal membahas usulan-usulan ini dengan para pimpinan KPU lainnya.

Editor: Umaya khusniah
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS