KPPU: Harga Minyak Goreng Belum Juga Mengalami Perubahan Signifikan

Minyak goreng kemasan dan curah (Dok: PARBOABOA)

PARBOABOA, Medan - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah mencermati harga minyak goreng yang belum juga mengalami perubahan meski Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait larangan ekspor CPO sejak dua pekan lalu.

Ketua KPPU, Ukay Karyadi mengatakan, adanya disparitas harga berpotensi akan memunculkan berbagai perilaku penyelewengan.

Untuk kasus terbaru minyak goreng di Sumut, TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan minyak goreng di perairan Belawan pada Rabu (4/5/22) lalu.

"Perlu kami tegaskan KPPU sekarang fokus ke perilaku perusahaan dalam hal ini industri atau produsen minyak goreng,” ujar Ukay, Senin (16/5/2022).

Menurutnya, larangan ekspor CPO ini bertujuan agar ketersediaan bahan baku minyak goreng di Indonesia dapat terpenuhi.

Namun, selama ini produsen beralasan menaikkan harga minta karena ketersediaan CPO yang belum cukup dan hingga harga CPO mengikuti harga internasional.

“Nah, ketika kami sedang melakukan penyelidikan ini ada kejadian ekspor CPO. Namun setelah ekspor dilarang, hingga saat ini penurunan harga minyak goreng juga belum signifikan," ungkapnya.

Menurut pantauan, harga minyak goreng kemasan dan curah hanya turun sedikit. Hal ini masih menjadi tanda tanya mengapa harga minyak goreng tidak berubah padahal kebijakan pemerintah sudah banyak untuk menurunkan harga minyak goreng.

Ukay menyebut, mahalnya minyak goreng akan memperkuat sinyal adanya dugaan kartel beberapa produsen minyak goreng.

Seperti diketahui, sejak akhir bukan maret lalu, KPPU telah masuk ke tahap penyelidikan dugaan kartel minyak goreng dimana terdapat 8 kelompok usaha yang menguasai 70 persen pasar minyak goreng.

“Kita telah mendapatkan alat bukti. Sehingga saat ini kami sedang mencari cari satu alat bukti lagi untuk kasus ini bisa naik ke persidangan. Kami menghimbau agar pelaku usaha yang kita panggil untuk memberikan keterangan dan data bersikap kooperatif. Tentu masyarakat dapat menilai sendiri ada apa dan mana perusahaan yang tidak kooperatif," tutupnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS