Kurangi Kemacetan Jakarta, Heru Budi Usul Pembagian Jam Masuk Kerja Pukul 08:00 dan 10:00

Antrean kendaraan yang terjebak macet di salah satu ruas jalan di Jakarta. (PARBOABOA/Bina Karos)

PARBOABOA, Jakarta – Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengusulkan pembagian jam masuk kerja sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan ibu kota.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini menyebut, arus kendaraan dari daerah penyangga yang datang ke Jakarta pada jam yang sama menyebabkan kemacetan parah.

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/7), Heru menggambarkan kemacetan di ibu kota pada pagi hari seperti air bah karena kendaraan dari Bekasi, Tangerang dan Depok datang bersamaan menuju Jakarta pada jam yang sama.

Oleh karena itu, untuk mengurai kemacetan, ia mengusulkan pembagian jam masuk kerja kantor dibagi dua, yaitu jam 08:00 dan jam 10:00 WIB.

Heru menambahkan, Pemprov DKI tidak bisa mengatasi kemacetan sendirian. Oleh karena itu, ia mengajak pemerintah daerah penyangga turut serta memberi masukan untuk mengurangi kemacetan Jakarta.

Selain itu, ia pun mengajak seluruh pihak terkait duduk bersama untuk mencari solusi mengatasi kemacetan.

Ia berharap agar semua pihak memberi masukan, termasuk masukan dari asosiasi atau pemilik gedung dan pengelola maupun kementerian yang bisa dijadikan bahan pembahasan kebijakan ke depan.

Sementara itu, Kepala Dinas PerhubunganDKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, penerapan aturan ganjil genap, zona rendah emisi dan disinsentif parkir bagi kendaraan pribadi tidak selalu mampu menekan kemacetan.

Oleh karena itu, ia menyebut Pemprov DKI masih membutuhkan solusi baru untuk mengatasi kemacetan, serta akan mengevaluasi aturan yang sudah diterapkan.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah wacana pembagian jam masuk kerja di DKI Jakarta.

Editor: Bina Karos
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS