PARBOABOA – Setiap individu seringkali berkomitmen untuk memenuhi janji-janji yang diucapkan. Namun, bagaimana jika suatu ketika, janji tersebut tidak dapat dipertahankan?
Dalam Islam, hukum ingkar janji adalah posisi yang sangat penting dan serius. Sebagai agama yang mengajarkan nilai-nilai moral dan etika, Islam memberikan pedoman yang jelas terkait dengan pelaksanaan janji.
Melansir buku Para Musuh Allah: Golongan Manusia yang Menjadi Musuh Allah di Akhirat oleh Rizem Aizid (2017), Allah SWT bahkan mengibaratkan orang yang ingkar janji seperti perempuan yang mengurai kembali benang yang sudah dipintalnya sendiri.
Artinya, mengingkari janji sama saja dengan merugikan diri sendiri. Sebagaimana terdapat firman-Nya dalam Surat An-Nahl Ayat 91:
وَأَوْÙÙوا۟ بÙعَهْد٠ٱللَّه٠إÙذَا عَٰهَدتّÙمْ وَلَا تَنقÙضÙوا۟ ٱلْأَيْمَٰنَ بَعْدَ تَوْكÙيدÙهَا وَقَدْ جَعَلْتÙم٠ٱللَّهَ عَلَيْكÙمْ ÙƒÙŽÙÙيلًا Ûš Ø¥Ùنَّ ٱللَّهَ يَعْلَم٠مَا تَÙْعَلÙونَ
Arab-Latin: Wa aufụ bi'ahdillÄhi iÅ¼Ä 'Ähattum wa lÄ tangquá¸ul-aimÄna ba'da taukÄ«dihÄ wa qad ja'altumullÄha 'alaikum kafÄ«lÄ, innallÄha ya'lamu mÄ taf'alụn
Artinya: Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.
Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang konsep hukum ingkar janji dalam Islam, serta menguraikan kewajiban seorang Muslim untuk memahami dan mematuhi nilai-nilai moral yang ditekankan dalam agama mereka.
Yuk, simak hukumnya di bawah ini!
Perbuatan Ingkar Janji
Mengutip buku Para Musuh Allah: Golongan Manusia yang Menjadi Musuh Allah di Akhirat oleh Rizem Aizid (2017), seorang muslim yang selalu mengingkari janji termasuk golongan yang mengkhianati Allah SWT dan Rasulullah SAW. Ingkar janji adalah perbuatan yang tidak terpuji.
Dan, orang yang melakukan perbuatan tidak terpuji ini akan menyakiti hati saudaranya. Oleh karena itu, orang yang sering mengingkari janji juga dicap sebagai musuh Allah.
Mengingkari janji yang telah disepakati adalah perbuatan yang sangat buruk. Tidak heran apabila Allah SWT sampai melaknat, membenci, dan memusuhi orang yang ingkar janji. Betapa tidak, orang yang ingkar janji telah melakukan beberapa perbuatan yang dibenci-Nya sekaligus. Yaitu, menipu, berbohong, munafik, dan memberikan harapan palsu.
Islam membolehkan umatnya berjanji. Akan tetapi, menetapi janji tersebut hukumnya wajib. Orang yang berjanji tidak berdosa, akan tetapi orang yang melanggar janjinya akan dikenakan dosa besar.
Bahkan, dosa ingkar janji itu berlipat-lipat, meliputi dosa berbohong, menipu, munafik, dan memberi harapan palsu. Allah SWT melarang hamba-Nya melanggar janji. Sebagaimana firman-Nya:
وَأَوْÙÙوا بÙعَهْد٠اللَّه٠إÙذَا عَهَدتّÙمْ وَلَا تَنقÙضÙوا الْأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكÙيدÙهَا وَقَدْ جَعَلْتÙم٠اللَّهَ عَلَيْكÙمْ ÙƒÙŽÙÙيلاً Ø¥Ùنَّ اللَّهَ يَعْلَم٠مَا تَÙْعَلÙونَ
Artinya: "Dan, tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya, Allah mengetahui yang kamu perbuat." (QS. an-Nahl [16]: 91).
Hukum Ingkar Janji dalam Islam
Melansir buku Para Musuh Allah: Golongan Manusia yang Menjadi Musuh Allah di Akhirat oleh Rizem Aizid (2017), Allah SWT melaknat dan memberi azab ingkar janji yang dilakukan oleh umat Muslim. Bahkan, malaikat dan seluruh manusia pun turut melaknatnya.
Hal ini sebagaimana hadits dari Ali bin Abi Thalib RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa tidak menepati janji seorang muslim, niscaya ia mendapat laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia. Tidak diterima darinya taubat dan tebusan." (HR. Bukhari dan Muslim).
Selain mendapatkan laknat Allah SWT, orang yang ingkar janji termasuk teman setan. Sebab, dosa ingkar janji adalah perbuatan setan dalam mengelabui manusia. Setan akan merasakan kesenangan saat manusia berhasil termakan janji-janji kosongnya.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an sebagai berikut:
يَعÙدÙÙ‡Ùمْ ÙˆÙŽÙŠÙمَنّÙيهÙمْ وَمَا يَعÙدÙÙ‡Ùم٠الشَّيْطَان٠إÙلَّا غÙرÙورًا
Artinya: "(Setan) itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong terhadap mereka, padahal setan itu tidak menjanjikan kepada mereka, selain tipuan belaka." (QS. an-Nisaa' [4]; 120).
Orang yang ingkar janji juga termasuk golongan orang-orang munafik. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Tanda orang-orang munafik itu ada tiga keadaan. Pertama, jika berkata-kata ia berdusta. Kedua, jika berjanji ia mengingkari. Ketiga, jika diberi amanah (kepercayaan) ia mengkhianatinya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Keadaan yang Membolehkan Seseorang Ingkar Janji
Tidak semua pengingkaran janji dihukumi haram dalam Islam, lho. Ada beberapa kondisi yang menyebabkan pengingkaran janji dibolehkan.
Melansir buku Para Musuh Allah: Golongan Manusia yang Menjadi Musuh Allah di Akhirat oleh Rizem Aizid (2017), kondisi-kondisi yang membolehkan seseorang untuk mengingkari janji, di antaranya sebagai berikut:
1. Janji yang Disepakati dalam Keadaan Terpaksa
Janji yang diucapkan dalam kondisi terpaksa boleh diingkari. Contohnya, saat kita berada dalam kondisi terdesak oleh perampok atau pencuri, misalnya, kemudian kita disuruh berjanji tidak akan melaporkan mereka kepada polisi, maka janji tersebut boleh diingkari. Sebab, janji tersebut dilakukan dalam keadaan terpaksa (di bawah ancaman dan tekanan si perampok).
Contoh amanah lainnya, saat kita dipaksa atasan (bos) untuk bersaksi palsu terhadap suatu perkara, kita boleh mengingkari janji tersebut. Sebab, kita melakukannya dalam kondisi terpaksa. Dan, masih banyak lagi kondisi lain yang termasuk kategori ini.
Adapun dalil yang membolehkan mengingkari janji dalam kondisi terpaksa adalah sabda Rasulullah SAW, "Sesungguhnya Allah memaafkan umatku dari kesalahan yang tidak disengaja, lupa atau yang dipaksakan atasnya.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, Hakim, dan Ibnu Majah).
2. Janji dalam Kemaksiatan
Bentuk janji lain yang diperbolehkan untuk diingkari adalah janji dalam kemaksiatan. Sebuah janji dalam kemaksiatan boleh diingkari, dan bahkan wajib dijauhi.
Contohnya, ketika seorang teman mengundang Anda untuk berpesta narkoba atau meminum minuman keras, kemudian Anda berjanji akan memenuhi undangan tersebut.
Maka, janji dalam kasus ini boleh dan bahkan wajib Anda ingkari. Mengapa? Sebab, janji itu akan membawa Anda kepada perbuatan dosa.
3. Tidak Ada Pilihan Lain Selain Mengingkari Janji
Ketika Anda berjanji kepada teman Anda untuk datang ke rumahnya tepat pukul tujuh malam, tetapi tiba-tiba Anda terjebak hujan atau macet di jalan, maka Anda boleh mengingkari janji tersebut.
Sebab, Anda betul-betul tidak mampu melaksanakan janji Anda tersebut (datang tepat jam tujuh malam), padahal Anda telah berusaha.
Dalil yang membolehkan ingkar janji dalam kategori ini adalah firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah Ayat 286:
لَا ÙŠÙÙƒÙŽÙ„ÙÙ‘Ù٠اللَّه٠نَÙْسًا Ø¥Ùلَّا ÙˆÙسْعَهَا Ûš لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ Û— رَبَّنَا لَا تÙؤَاخÙذْنَا Ø¥Ùنْ نَسÙينَا أَوْ أَخْطَأْنَا Ûš رَبَّنَا وَلَا تَØْمÙلْ عَلَيْنَا Ø¥Ùصْرًا كَمَا Øَمَلْتَه٠عَلَى الَّذÙينَ Ù…Ùنْ قَبْلÙنَا Ûš رَبَّنَا وَلَا تÙØÙŽÙ…Ùّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بÙÙ‡Ù Û– وَاعْÙ٠عَنَّا وَاغْÙÙرْ لَنَا وَارْØَمْنَا Ûš أَنْتَ مَوْلَانَا ÙَانْصÙرْنَا عَلَى الْقَوْم٠الْكَاÙÙرÙينَ
Artinya: "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa), "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami, maka tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir."
Demikianlah keadaan-keadaan yang membolehkan seseorang mengingkari janji. Anda boleh ingkar janji selama berada dalam salah satu dari tiga kondisi tersebut. Namun, di luar kondisi itu, Anda wajib menepati janji yang telah Anda sepakati. Bila tidak, Anda akan masuk golongan orang yang dimusuhi Allah Swt. pada hari pembalasan.
Hukum ingkar janji dalam Islam bukan hanya sekadar aturan formal, melainkan juga merupakan landasan moral yang menguatkan hubungan sosial dan kepercayaan di antara sesama umat.
Kejujuran, kepercayaan, dan integritas adalah nilai-nilai yang senantiasa ditekankan oleh Islam dalam berbagai aspek kehidupan.
Semoga Anda senantiasa dinaungi rahmat Allah SWT. Sehingga, dengan rahmat-Nya, Anda dapat menepati janji baik yang telah kita sepakati. Amin.