Jadwal SIM Keliling di Kota Bekasi 3 sampai 8 Oktober 2022

Ilustrasi SIM Keliling (Foto: Twitter/@tmcpoldametro)

PARBOABOA, Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota akan menggelar kembali layanan SIM keliling untuk warga Kota Bekasi selama enam hari, dimulai pada Senin 3 Oktober sampai 8 Oktober 2022.

Layanan SIM keliling Kota Bekasi ini diadakan setiap hari di enam lokasi yang berbeda setiap harinya.

Berikut enam lokasi SIM keliling di Kota Bekasi:

· Senin, 3 Oktober 2022: Carrefour Harapan Indah di Jalan Harapan Indah Raya Nomor 9E. Pendaftaran pukul 08.00–10.00.

· Selasa, 4 Oktober 2022: Mega Bekasi Hypermall di Jalan Jendral Ahmad Yani Nomor 1. Pendaftaran pukul 08.00–10.00.

· Rabu, 5 Oktober 2022: Metropolitan Mall Bekasi di Jalan KH Noer Ali. Pendaftaran pukul 08.00–10.00.

· Kamis, 6 Oktober 2022: Bekasi Cyber Park (BCP) di Jalan KH Noer Ali Nomor 177. Pendaftaran pukul 08.00–10.00.

· Jumat, 7 Oktober 2022: Gateway Park LRT City Jatibening. Pendaftaran pukul 08.00–10.00.

· Sabtu, 8 Oktober 2022: Revo Town Bekasi di Jalan A Yani Kav 1. Pendaftaran pukul 08.00–10.00.

Adapun persyaratan untuk perpanjangan SIM A atau C yang harus dilengkapi sebagai berikut:

· KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku

· SIM lama asli dan fotokopi

· Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM

· Bukti hasil tes psikologi SIM

· Bukti hasil cek kesehatan

Sebagaimana diatur dalam Pasal 281, setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp1 juta.

Perlu diketahui, untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS