PARBOABOA, Pematang Siantar – Islam merupakan agama yang mengharusnya setiap umatnya menjaga kebersihan, bahkan kebersihan menjadi tanda seseorang beriman. Dalam hadist Riwayat Tarimizi, Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu."
Islam mengajarkan kita cara-cara bersuci atau thaharah. Secara umum, thaharah dibagi menjadi dua macam, yaitu bersuci dari hadas dan dari najis. Sebagian orang menganggap bahwa keduanya merupakan hal serupa. Padahal melihat dari cara menyucikannya, keduanya jelas berbeda.
Lantas, coba jelaskan perbedaan antara hadas dan najis? Untuk mengetahui kedua istilah itu, perlu terlebih dahulu memahami pengertiannya. Simak ulasannya di bawah ini.
Pengertian Hadas
Hadas adalah keadaan seorang Muslim tidak suci, yang menyebabkan terhalangkan orang tersebut melakukan sholat atau tawaf. Hadas merujuk pada keadaan diri seseorang. Terdapat dua macam hadas, yakni hadas kecil dan hadas besar.
- Hadas Besar yaitu hadas yang bisa disucikan dengan cara mandi wajib. Contoh dari hadas besar adalah haid, nifas, dan terjadinya hubungan suami istri.
- Hadas Kecil adalah hadas yang dapat disucikan dengan melakukan wudhu dan tayamum. Contoh dari seseorang yang mengalami hadas kecil adalah bersentuhan kulit antara laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim, mengeluarkan sesuatu dari lubang qubul maupun lubang dubur, berupa kencing, tinja, dan kentut.
Pengertian Najis
Najis dalam bahasa artinya kotor. Sedangnya menurut istilah najis merupakan segala kotoran yang wajib dihindari karena bisa menyebabkan seseorang terhalang untuk beribadah kepada Allah Ta’ala. Najis secara umum dibagi menjadi tiga, yakni: najis mukhaffafah, najis mughallazhah, dan najis mutawasitah.
- Najis Mukhaffafah
Najis Mukhaffafah merupakan najis yang ringan. Yang termasuk di dalamnya adalah air kencing anak laki-laki yang berumur di bawah dua tahun. Cara menyucikan najis ini cukup dengan mengalirkan air hingga hilang ain-nya (bentuk najisnya).
- Najis Mughallazhah
Najis Mughallazhah merupakan najis yang berat. Contohnya adalah menyentuh babi dan terkena air liur anjing. Cara menyucikannya adalah dengan membasuh bekas jilatan najis dengan air yang suci sebanyak tujuh kali dan salah satunya dicampur dengan tanah.
- Najis Mutawasithah
Najis Mutawasithah adalah najis sedang, atau pertengahan antara najis Mukhaffafah dan najis Mughallazhah. Yang termasuk dalam najis Mutawasithah adalah:
Kotoran manusia.
Darah haid
Madzi, yaitu cairan bening yang keluar dari kemaluan yang tidak disertai tekanan syahwat yang sangat kuat
Air wadi, yakni air putih, keruh dan kental yang keluar setelah buang air kecil.
Nanah bercampur darah.
Darah yang keluar dalam jumlah banyak.
Arak (minuman keras).
Kotoran hewan yang haram dimakan.
Bangkai hewan, kecuali manusia, ikan, dan belalang.
Muntahan
Setelah memahami pengertiannya, ini jawaban dari pertanyaan tentang jelaskan perbedaan antara hadas dan najis dari segi hakikat dan cara penyuciannya:
1. Perbedaan antara hadas dan najis dari segi hakikat
Najis dari segi hakikat adalah perkara yang zhahir dan bisa dilihat, seperti halnya seseorang terkena air kencing, darah, dan sebagainya. sementara hadas adalah perkara maknawi yang ada di dalam tubuh manusia dan tidak dapat dilihat oleh panca indra.
2. Perbedaan antara hadas dan najis dari segi penyuciannya
Dilihat dari segi niat, untuk menghilangkan hadas kita membutuhkan niat agar tubuh kembali dalam keadaan suci. Hadas dapat dihilangkan dengan berwudhu, mandi besar, atau bertayum. Sementara untuk menghilangkan najis, tidak diperlukan niat. Najis bisa dibersihkan dengan percikan air, meski secara fisik najisnya masih ada.
Gimana, setelah membaca ulasan di atas, apakah kamu sudah bisa menjelaskan perbedaan antara hadas dan najis?