PARBOABOA, Jakarta – Sejumlah Ibu-ibu di Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban penipuan arisan dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Mereka telah mencoba melaporkan pelaku berinisial A kepada pihak kepolisian. Bukannya diterima, laporan itu malah ditolak.
Kepada Parboaboa, salah satu korban penipuan arisan, Marlina (36) mengatakan, para anggota arisan telah berupaya menemui pelaku ke kediamannya. Akan tetapi, tidak ada itikad baik dari pelaku untuk menemui para korban.
Upaya itu terus dilakukan para korban hingga satu tahun lamanya. Namun, hasilnya masih nihil. Pelaku tak kunjung menampakkan diri ke hadapan para korban.
“Itu awal terjadinya masalah di November 2021, kita sudah lakukan secara kekeluargaan sampai 1 tahun lebih tapi si pelaku kabur-kaburan dari rumahnya,” kata Marlina melalui WhatsApp kepada Parboaboa, Jumat (20/01/2023).
Marlina menuturkan, tidak adanya itikad baik dari pelaku terpaksa membuat ia bersama korban lainnya melaporkan perbuatan pelaku ke Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi.
Akan tetapi, kata dia, laporan tersebut ditolak lantaran lokasi rumah pelaku dan bukti transfer arisan tidak berada di wilayah kerja Polsek Cileungsi.
Pihak kepolisian kemudian menyarankan para korban untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan dengan dimediasi oleh salah satu anggota Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) di Kelurahan Pasir Angin, Cileungsi.
Marlina mengatakan, opsi yang ditawarkan oleh Polsek Cileungsi tersebut membuat mereka mengulangi hal yang sama. Buntutnya, tidak ada hasil.
“Laporan yang ke Polsek Cileungsi ditolak, katanya nggak ranahnya karena bukti-bukti transfernya di Kabupaten Bekasi. Jadi, dibantu sama Binmas buat bertemu si pelaku, tapi pelaku kabur-kaburan dan tidak ada hasil,” kata Marlina.
Saat dikonfirmasi, salah satu petugas Binmas Polsek Cileungsi, Rahmat mengatakan ia sudah mendampingi para korban untuk menemui si pelaku. Namun, tidak ada hasil.
“Kemarin itu sempat saya dampingi ke pelakunya, Cuman gak ketemu saya tungguin dari pagi sampe sore gak ketemu juga,” kata Rahmat melalui pesan WhatsApp kepada Parboaboa, Jumat (20/01/2023).
Oleh karena itu, kata Rahmat, para korban harus membuat laporan lagi ke Polsek Setu sebab lebih dari satu yang menjadi korban penipuan.
“Kemarin itu saya arahkan ke Polsek, untuk buat laporan karena korbannya bukan cuman satu,” ujar Rahmat.
Untuk diketahui, arisan yang dikelola oleh A beranggotakan 31 orang yang terdiri dari ibu-ibu dengan berbagai latar belakang pekerjaan.
Arisan dimulai pada 17 Februari 2020. Per orang akan menerima arisan senilai Rp15 juta dengan bunga yang ditentukan oleh A.
Pada November 2021, arisan ditagih seperti biasanya. Namun, saat akan dibayar, pelaku malah mencicil hingga akhirnya menunggak pembayaran. Hal yang serupa juga dilakukan kepada anggota arisan yang selanjutnya menarik.
Para korban akhirnya merasa curiga dan meminta kejelasan, namun si A kabur saat dimintai keterangan.
Oleh sebab itu, korban yang bernama Marlina, Tiromla, Nadia, dan Hansblik melaporkan A atas tindakan penipuan.
Adapun jumlah kerugian para korban bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp70 juta.
Marlina mengakui, ia mengikuti arisan itu karena ingin menabung untuk modal usaha.
“Saya ikut arisan itu rencananya mau jadi simpanan buat buka usaha, eh malah ditipu,” kata Marlina.
Sedangkan salah satu korban lainnya, Tiromla juga mengatakan alasan yang sama.
“Ini saya rela-relain ikut buat nambah modal jualan saya, saya cuman pedagang kue kecil-kecilan, disaat dia nagih lancar banget, tapi kita-kita malah ditipu begini. Harapannya uangnya dikembalikan kalau tidak mau dilaporkan ke polisi,” kata Tiromla melalui pesan yang sama.
Tiromla mengatakan, jika melakukan kesalahan sebaiknya dapat dipertanggungjawabkan. Saya hanya minta hak saya.
“Berani berbuat salah, yah berani bertanggung jawab dong, harus tau malu. saya dan yang lainnya meminta hak kami. Itu saja, jadi jangan kabur-kaburan nggak jelas,” jelas Tiromla
Oleh karena itu, kata Marlina, ia bersama korban lainnya kembali membuat laporan ke Polsek Setu. Namun, laporan itu ditolak.
“Saya sama ibu-ibu udah buat laporan ke Polsek Setu, tapi ditolak sama polisinya. Disuruh bikin somasi dulu, minta tanda tangan sama si pelaku bahwa somasinya diterima sama pelaku,” kata Marlina
Hingga saat ini, kata Marlina, ia dan korban lainnya berharap kepada Polsek Setu untuk membantu permasalahan mereka.
“Si pelaku kan susah ditemui, jadi harapannya kepada Polsek Setu tolong dibantu solusinya. Bagaimana kita mau minta tanda tangan dia? Orangnya saja kabur-kaburan mbak, ini saya geram sekali kalau dia berkeliaran diluar sana, uang kita dimakan hingga puluhan juta loh,” tutup Marlina.