Jokowi akan Cabut Status PPKM Akhir Tahun 2022

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). (Foto: dok. Menpan.go.id)

PARBOABOA, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap akan mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022.

“Mungkin nanti akhir tahun, Kita akan menyatakan berhenti PSBB, PPKM kita” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan kata sambutan dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2022 di Hotel Ritz-Carlton, DKI Jakarta, Rabu (21/12/2022) kemarin.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat kembali melakukan kegiatan seperti biasa, tanpa perlu mengikuti protokol kesehatan seperti selama masa PPKM.

Meski begitu, pemerintah menghimbau agar masyarakat tetap menjaga kebersihan dan mengikuti protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan menjaga jarak sosial.

Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 yang masih terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, juga mengingatkan tentang situasi saat pandemi.

“Perjalanan seperti itu harus kita ingat betapa sangat sulitnya” ucapnya.

Selain itu, pemerintah juga akan terus memberikan vaksinasi kepada masyarakat demi mengurangi risiko penyebaran virus dan mempercepat kembalinya kegiatan ekonomi dan sosial ke tingkat yang lebih normal.

Sebagai informasi, pencabutan status PPKM ini didasari dengan data kasus harian yang berkisar 1.000 dalam pekan terakhir.

Angka tersebut sangat menurun drastis dari yang sebelumnya mencapai 56 ribu kasus per harinya saat pandemi COVID-19 varian delta, dan mencapai 64 ribu kasus per hari saat pandemi varian omicron.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS