PARBOABOA, Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut secara tuntas dalang dibalik kasus minyak goreng.
"Kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain ini bisa mengerti," kata Jokowi melalui keterangan tertulis, Rabu (20/4).
Jokowi mengatakan, saat ini minyak goreng masih menjadi masalah serius yang harus dihadapi oleh pemerintah. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi persoalan minyak goreng, seperti memberikan subsidi Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah dan subsidi, kepada produsen.
Namun, Jokowi menilai ada kecurangan yang dilakukan oleh sejumlah pihak terhadap penerapan kebijakan HET. Sebab, masih banyak yang menjual minyak goreng curah dengan harga tinggi dan tak sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.
"Kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif, di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Artinya, memang ada permainan," tutur Jokowi
Meski demikian, Presiden Jokowi berharap harga minyak mentah di pasar internasional bisa kembali normal. Dengan begitu, harga minyak goreng di Indonesia pun ikut kembali normal.
"Kita ingin harganya yang lebih mendekati normal. Jadi, memang harganya tinggi karena apa? Harga di luar harga internasional itu tinggi banget sehingga kecenderungan produsen itu pengennya ekspor. Memang harganya tinggi di luar," ucap Jokowi.
Sebagai Informasi, sebelumnya pihak kejaksaan Agung diketahui telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Empat diantaranya, yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) berinisial SMA, dan General Manager PT Musim Mas beriniasial PT.