Kasus Rabies di Simalungun Meningkat tapi Vaksin Terbatas, Pengamat: Perlu Pengendalian Populasi Anjing

Foto ilustrasi vaksin rabies. (Foto: Pexels)

PARBOABOA, Simalungun - Maraknya kasus rabies di Indonesia belakangan ini memunculkan kekhawatiran masyarakat termasuk di Kabupaten Simalungun.

Data Dinas Kesehatan Sumatra Utara mencatat telah terjadi 3.888 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) baik anjing, kucing dan kera sepanjang 2023, atau selama Januari hingga Juli 2023.

Dari ribuan kasus gigitan tersebut, sebanyak 6 orang meninggal. Di antaranya dari Kabupaten Simalungun dua orang, Kabupaten Toba satu orang, Kabupaten Pakpak Bharat satu orang dan Kabupaten Dairi satu orang.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) di Dinas Kesehatan Simalungun, Rohanta, sebanyak 372 kasus gigitan anjing di Simalungun sejak Januari hingga Juni 2023. Sementara jumlah kasus gigitan yang telah diberikan vaksin anti rabies sebanyak 263 kasus. 

"Terkait kasus Rabies di Simalungun ada 2 (meninggal) di tahun 2023. Di Februari 1 kasus dan April 1 kasus. Namun untuk kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Simalungun sebanyak 372 kejadian,” jelas Rohanta.

Ia menambahkan, kasus meninggal terjadi karena pasien tidak melapor ke fasilitas kesehatan terdekat ketika terkena gigitan hewan penular rabies. 

Senada dengan Rohanta, Kepala Bidang Peternakan di Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, Resna Siboro mengatakan, kasus Rabies hingga menelan korban jiwa mengalami peningkatan, tidak hanya di Kabupaten Simalungun, tapi juga di Kabupaten/kota lainnya di Sumatra Utara.

"Bulan lalu pihak kami dapat informasi dari Kecamatan Tanah Jawa tepatnya di Nagori Marubun Jaya seorang anak meninggal dunia karena kasus gigitan anjing," tutur Resna, kepada Parboaboa Jumat (14/07/2023).

Resna juga mengklaim dinasnya telah berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut terkait penanggulangan kasus tersebut.

"Dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi melalui bidang perlindungan dan kesehatan hewan kita difasilitasi vaksin rabies seribus dosis vaksin rabies," jelas Resna.

Minta Masyarakat Lapor ke Kepala Desa untuk Vaksinasi Hewan Peliharaan

Dinas Pertanian Simalungun mengaku melibatkan pemerintahan kecamatan dan desa untuk menekan kasus gigitan hewan penular rabies. Saat ini, lanjut Resna, Dinasnya telah menyiapkan sebanyak 1000 dial Vaksin Rabies yang merupakan bantuan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut.

"Kalo stok vaksin rabies kita hanya dari provinsi Sumatera Utara. Jadi kita sekarang fokus pada daerah yang ada kasus. Stok sekarang di dinas hanya 900 dosis lagi," tutur Resna.

Terbatasnya stok vaksin membuat bidang Peternakan di Distan Simalungun meminta masyarakat melapor ke kepala desa masing-masing-masing untuk vaksinasi hewan peliharaan mereka.

"Kita akan melakukan vaksinasi kepada masyarakat yang melapor ke kantor kepala desa. Dilakukan seperti itu agar kami mengetahui popilasi hewan penular rabies (HPR) di desa tersebut," ungkap Resna.

Respons Ahli Kesehatan Hewan

Ahli Kesehatan Veteriner dari Universitas Brawijaya, Widi Nugroho, mengatakan vektor utama penular rabies adalah anjing, sehingga perlunya pengendalian pada populasi hewan tersebut dan pengendalian lainnya melalui vaksinasi. Ia menyebut, penularan virus rabies hanya terjadi melalui gigitan hewan.

"Anjing rabies hanya dapat menularkan virus tersebut melalui gigitan, hewan tersebut dapat bertahan hidup hingga jangka waktu 6 bulan dan selama itu dapat menularkannya ke hewan lainnya," ungkap Widi.

Dokter hewan ini melanjutkan, salah satu faktor yang memengaruhi peningkatan penyebaran virus adalah jangkauan atau radius hewan tersebut yang cukup luas.

Widi menjelaskan, seekor anjing pembawa rabies dapat berkeliaran hingga radius 5 kilometer dari titik asalnya.

"Seekor anjing dapat berkeliaran sampai radius lima kilometer dari titik asalnya untuk mencari makan atau kawin dan berpotensi untuk menularkan rabies pada area seluas radius 5 kilometer itu," jelasnya.

Widi mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan observasi jika hewan pembawa rabies menggigit korbannya.

"Jika ada anjing menggigit, maka dia perlu ditangkap dan diobservasi selama dua pekan. Jika terbukti rabies maka akan dietanasi untuk mencegah bahaya penularan," jelasnya.

Ia juga meminta kepada pemilik hewan penular rabies untuk turut bertanggung jawab terhadap hewan peliharaannya. Seperti tidak melepaskan anjingnya tanpa pengawasan dan kontrol vaksinasi.

"Kampanye vaksinasi dan pengendalian populasi anjing agar tidak cepat beranak pinak. Anjing yang kebal rabies dan beranak, anaknya tidak kebal rabies dan ini menyulitkan pengendalian karena harus dilakukan vaksinasi lagi untuk mereka," imbuh Widi Nugroho.

Editor: Kurnia
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS