PARBOABOA, Deli Serdang - Polisi mengamankan seorang pria berinisial RB (30), warga Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut.
RB ditangkap setelah aksinya menjambret emak-emak hingga tersungkur di jalanan Medan viral di media sosial. Petugas terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan.
"Pelaku diberi tindakan tegas terukur karena saat pengembangan mencari barang bukti," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (10/1/2022).
Fathir menjelaskan, pelaku melakukan aksinya saat korban Nurlela (50) dan putrinya sedang berjalan kaki dari rumahnya menuju Kantor Pos yang berada di Jalan Iskandar Muda Medan.
"Saat di Jalan Di Panjaitan, pelaku yang mengendarai motor mendekati korban. Pelaku langsung merampas tas korban dengan kuat. Akibatnya korban tersungkur ke jalan," ujarnya.
Akibanya korban mengalami luka-luka di bagian wajah, kaki dan tangan. selanjutnya dan terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit.
"Korban kehilangan tas berisi dompet, HP, dan uang Rp 1 juta," jelasnya.
Kemudian, anak korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Medan Baru. Selanjunta, petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.