PARBOABOA, Jakarta – Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) menyerahkan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) dan data penduduk potensial pemilu ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetimpo mengatakan, data tersebut berjumlah sekitar 275 juta jiwa penduduk Indonesia.
"DAK tersebut berdasarkan data kependudukan semester 1 Tahun 2022 dengan jumlah 275.361.267 (juta) jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 138.999.996 (juta) jiwa dan perempuan sebanyak 136.361.271 (juta) jiwa. Jumlah tersebut tersebar di 34 provinsi 514 kabupaten/kota dan 7.266 kecamatan," kata Wempi di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Wempi menjelaskan, DAK2 tersebut akan digunakan untuk menentukan daerah pemilihan dan DP4 akan dijadikan sebagai basis data daftar pemilih. Kemendagri akan mengirimkan DP4 ke KPU pada Desember mendatang.
"DAK2 ini hanya berisi jumlah penduduk per kecamatan yang akan digunakan untuk menentukan daerah pemilihan. Sedangkan DP4 yang akan dijadikan sebagai basis data dasar daftar pemilih akan kami serahkan bulan Desember Tahun 2022," ujarnya.
Selanjutnya, Wempi berharap kerjasama antara pemerintah dengan KPU ini nantinya bisa menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas.
"Kami berharap kerja sama antara pemerintah dengan KPU Republik Indonesia dapat berjalan dengan baik dan lancar terutama untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas," pungkasnya.