PARBOABOA, Jakarta - Presiden Jokowi telah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran 2022 dengan beberapa aturan dan syarat.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat, sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Jokowi, Rabu (23/3/2022).
Usai pengumuman tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung memberikan tanggapan akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, seperti Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan dan Lembaga terkait lainnya.
Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati menjelaskan, bakal mengeluarkan aturan khusus yang diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) terkait petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan, baik perjalanan dalam negeri maupun luar negeri.
"Yang pasti seperti sebelumnya selalu merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19. SE Kemenhub dibutuhkan sebagai rujukan bagi para operator prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan luar negeri maupun dalam negeri dapat berjalan dengan lancar dan aman dari Covid-19," ucap Adita dalam keterangan resminya, Rabu (23/3/2022)
Adita juga memperkirakan lonjakan pemudik pada lebaran 2022 ini, mendekati angka 80 juta jika syarat mudik mengikuti syarat perjalanan dalam negeri yang berlaku saat ini.
"Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil survei dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta Jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen atau PCR," ucap Adita.
Di lain sisi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, bakal menyiapkan pos khusus untuk melaksanakan vaksinasi Booster dosis ketiga bagi pemudik setelah berkoordinasi dengan Kemenhub.
Posko vaksin tersebut nantinya hanya disediakan khusus bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksin dosis lengkap yaitu 1 dan 2.
"Kalau mereka mau di-booster saat itu, nanti dipersiapkan oleh Kemenhub tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum. Pos-pos vaksinasi akan disediakan di jalur mudik atau lokasi tertentu," Ujar Budi dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/3/2022).
"Nanti akan ada tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos, dan kalau naik angkutan pribadi bisa juga disuntik (dosis) keduanya, lengkapnya di sana," lanjutnya.
Budi mengatakan, syarat mudik diatur sedemikian rupa demi melindungi seluruh masyarakat, terutama kelompok lansia.
Menurutnya, lansia menjadi kelompok rentan yang terpapar Covid-19 saat Lebaran karena akan bertemu banyak kerabat.
Dengan pertimbangan tersebut, diputuskan bahwa pelonggaran hanya diberikan bagi warga yang sudah divaksin booster.
"Kalau vaksinasi tidak lengkap, dampaknya negatif terutama pada orang tua. Orang tua ini saat Lebaran sasaran kunjungan anak-anaknya, karena itu (Presiden) menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster, supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi nanti terkena Covid-19," kata Budi menutup konferensi pers.