PARBOABOA, Jakarta – Komisi III DPR RI bakal menjalani pembatasan aktivitas alias lockdown sementara mulai besok, Kamis (3/2). Langkah ini diambil usai banyaknya anggota DPR hingga tenaga ahli yang positif terpapar Virus Corona (Covid-19).
"Karena ada beberapa anggota Komisi III yang terkena positif Covid-19. Jadi mulai besok sesuai arahan pimpinan dan semua pimpinan setuju bahwa kita lockdown sementara," kata Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (2/2).
Namun, ia belum tahu pasti sampai kapan lockdown tersebut akan berlaku. Menurutnya, jika rapat nantinya berlangsung, maksimal hanya dihadiri 50 persen peserta rapat.
"Belum belum tahulah. Rapat masih ada dua yang tertinggal cuma kalau rapat kita teruskan tetap sesuai jadwal. [Kehadiran] sesuai protokol kesehatan," sambungnya.
Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar telah mengungkapkan sebanyak 98 orang di lingkungan DPR positif Covid-19. Menurutnya, delapan dari 98 orang tersebut merupakan anggota dewan.
"Keseluruhan per hari ini 98 orang, dari anggota DPR ada delapan," kata Indra, Rabu (2/2).
Tetapi dia belum mengetahui apakah staf hingga anggota tersebut terinfeksi virus corona varian Omicron atau bukan. Sebab, dirinya belum mendapat hasil lebih lanjut dari pemeriksaan spesimen.
"Kita masih pakai swab antigen [dan] PCR basisnya masih yang lama. Apakah itu Covid-19 atau Omicron itu harus pemeriksaan lebih lanjut. Tapi sementara gejala belum tampak, sehingga semua yang positif kita minta karantina mandiri dulu semuanya," ujarnya.
Melihat itu, sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) pun telah memutuskan untuk melakukan lockdown, seperti Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Komisi I DPR.
"Berkaitan lockdown di AKD, misalnya MKD itu inisiatif masing-masing AKD mengingat mempertimbangkan masing-masing di AKD itu situasinya tidak terkendali, jadi masing-masing inisiatif lockdown di AKD," katanya.
"Komisi masing-masing menyampaikan kepada stafnya. Komisi I DPR juga begitu, tapi mereka tidak menyampaikan ke Setjen, tapi di lingkungan stafnya mereka membatasi dulu untuk rapat," sambungnya.