PARBOABOA, Simalungun - Polres Simalungun Sektor Serbelawan berhasil mengungkap dan meringkus Komplotan pencuri kabel listrik milik PT PLN yang beraksi di jalan lintas Sumatera Pematangsiantar – Medan, Dusun Simpang Pondok Genteng Nagori (desa) Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (16/09/2021) sekira pukul 06.00 WIB. Pelaku terdiri dari 8 orang dalam satu komplotan.
Penyelidikan kasus ini berawal dari PT PLN yang melapor telah kehilangan kawat besi 690 meter, pada 4 September 2021 ke Polsek Serbelawan. PLN menyebutkan harga kabel yang hilang sebesar Rp 276 juta.
Setelah mendapat laporan pihak Polres Serbelawan kemudian melakukan pengintaian di jam-jam rawan.
“Kita melakukan pengintaian pada jam jam rawan di sepanjang jalan Medan Desa Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun hingga Desa Limbong di perbatasan Kabupaten Serdang Bedagai”. kata Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar, Kamis (16/9).
Baru pada pengintaian pada Kamis (16/9) para komplotan ini kedapatan sedang berakasi. Setelah terpergok para pelaku berusaha melarikan diri.
“Sebagian sempat melarikan diri dan dilakukan pengejaran. Akhirnya dapat di amankan dari lokasi berbeda, di daerah Laras Kecamatan Bandar Huluan, Simpang Dolok Merangir dan di Simpang Merana (Karya) di areal kebun karet PT Bridgestone“ tambah Abdullah.
Barang bukti diamankan berupa lima unit sepeda motor, gergaki besi, tang, pisau, empat goni berisi kabel tembaga, dua batang kayu rambung, dan kabel listrik ukuran lima meter.
Para pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Serbelawan untuk proses hukum yang berlaku.