PARBOABOA, Simalungun - Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) terus melakukan pengecekan rutin dan uji kelaikan terhadap kapal motor dan ferry di seluruh wilayah perairan Danau Toba, Sumatra Utara.
Menurut Kepala KSOPP Danau Toba, Rijaya Simarmata, hal itu untuk meningkatkan pelayanan dan keselamatan penyeberangan di Danau Toba. Termasuk meningkatkan kepercayaan masyarakat selaku pengguna transportasi danau serta mengantisipasi kecelakaan saat pelayaran.
"Kita juga sudah lakukan uji drill penyelamatan orang jatuh dan pemadam kebakaran pada KMP Ihan Batak dan KMP Sumut I dan II," katanya kepada PARBOABOA, Senin (18/9/2023).
Saat ini terdapat terdapat 6 unit kapal ferry dan 160 unit kapal tradisional atau kapal motor di seluruh Perairan Danau Toba. Dari jumlah itu, 2 ferry dan 17 unit kapal motor ada di Kabupaten Simalungun.
Terkait penyeberangan dengan kapal motor di Danau Toba, Rijaya mengungkapkan KSOPP Danau Toba telah melakukan simulasi dan meminta pengusaha kapal motor menaruh kendaraan roda dua dan barang lainnya di tengah kapal.
"Sepeda motor memang sudah dilarang diletakkan di sisi kiri dan kanan untuk menjamin stabilitas kapal. Jadi saat ini dalam pembinaan dan sudah beberapa kapal yang memasukkan sepeda motor ke palka kapal," jelasnya.
Tidak hanya itu, KSOPP Danau Toba membolehkan beberapa kapal motor, terutama kapal dengan ukuran pintu lebih kecil untuk memuat sepeda motor di sisi kanan dan kiri kapal.
"Untuk Simalungun, rute Tigaras ke Simanindo, dari 17 unit kapal tinggal 4 unit yang belum disesuaikan pintu depannya," ungkap Rijaya.
Ditambahkannya, peningkatan kualitas layanan dan keselamatan pelayaran ini juga dilakukan untuk memperingati Hari Perhubungan Nasional, 17 September kemarin.
"Kebijakan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.20 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Danau Toba," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pelabuhan Tigaras, Darwin Purba mengakui ada kerja sama terkait pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan penyeberangan dengan KSOPP Danau Toba.
"Kita sudah lakukan pengawasan yang ketat dan pemeriksaan rutin kelaiklautan KMP (Feri) dan kapal tradisional," ucap Darwin.
Pelabuhan Tigaras, lanjut Darwin, mengharuskan muatan disimpan di dalam kapal, bukan di sisi kanan atau kiri kapal. Hal itu dilakukan untuk menjaga keseimbangan jika terjadi gelombang atau angin kencang.
Tidak hanya itu, Darwin akan memberikan sanksi tertulis kepada pengusaha kapal jika ditemukan pelanggaran terkait muatan yang disimpan di sisi kanan dan kiri kapal.
"Jika ada kapal yang melanggar kesepakatan, maka kapal tidak dapat beroperasi selama 1 bulan," tegasnya.
Sementara terkait pembelian tiket dan jadwal penyeberangan di Pelabuhan Tigaras, tambah Darwin, bisa diakses melalui portal mulai Desember mendatang, atau menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2024.