PARBOABOA, Jakarta - Selama 15 tahun terakhir, penciptaan lapangan kerja formal di Indonesia menunjukkan tren penurunan yang signifikan.
Jumlah pencari kerja yang berhasil mendapatkan pekerjaan di sektor formal semakin menurun. Sementara itu, jumlah pekerja di sektor informal terus meningkat.
Menurut data dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2009, 2014, 2019, dan 2024, terlihat jelas bahwa penciptaan lapangan kerja di sektor formal mengalami penurunan yang signifikan.
Pekerja di sektor formal merujuk pada individu yang memiliki perjanjian kerja dengan perusahaan yang berbadan hukum.
Sebagai contoh, pada periode 2009-2014, sektor formal menyerap sebanyak 15,6 juta pekerja.
Namun, jumlah ini menurun drastis menjadi 8,5 juta pekerja pada periode 2014-2019.
Penurunan tersebut berlanjut pada periode 2019-2024 dengan hanya 2 juta orang yang berhasil masuk ke pasar kerja formal.
Tren ini menunjukkan semakin sulitnya peluang bagi para pencari kerja, termasuk lulusan baru untuk memasuki pasar kerja formal di Indonesia.
Menariknya, meskipun penyerapan tenaga kerja di sektor formal menurun, angka pengangguran tidak mengalami lonjakan yang signifikan.
Hal ini kemungkinan disebabkan oleh banyaknya pekerja yang tidak berhasil masuk ke sektor formal kemudian beralih ke sektor informal.
Dari segi pendapatan dan perlindungan ketenagakerjaan, pekerjaan formal dianggap lebih baik dibandingkan dengan pekerjaan informal.
Menurut Publikasi Statistik Indonesia 2024 oleh BPS, rata-rata gaji pekerja formal pada tahun 2023 mencapai Rp 3,1 juta per bulan.
Sementara itu, rata-rata upah pekerja informal hanya sebesar Rp 1,9 juta per bulan.
Situasi tersebut menggambarkan tantangan besar bagi pemerintah dan sektor swasta untuk meningkatkan penciptaan lapangan kerja formal dan memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.
Faktor-Faktor Penyebab
Penurunan penciptaan lapangan kerja formal selama 15 tahun terakhir menunjukkan ragam pola dan tantangan yang dihadapi oleh pasar tenaga kerja di Indonesia.
Adapun beberapa penyebab mendasar dari persoalan tersebut dapat diringkaskan sebagai berikut:
1. Perubahan Struktur Ekonomi
Salah satu penyebab utama penurunan penciptaan lapangan kerja formal adalah perubahan struktur ekonomi.
Industri manufaktur, yang dahulu menjadi tulang punggung penciptaan lapangan kerja formal, kini mengalami stagnasi.
Sebaliknya, sektor jasa yang cenderung lebih informal mengalami pertumbuhan pesat.
2. Kebijakan Ketenagakerjaan
Beberapa pengamat menyoroti bahwa kebijakan ketenagakerjaan yang belum optimal juga turut berkontribusi menciptakan persoalan.
Peraturan yang rumit dan biaya tinggi untuk menggaji pekerja formal mendorong perusahaan untuk lebih memilih tenaga kerja kontrak atau outsourcing yang sering kali termasuk dalam kategori informal.
3. Pendidikan dan Keterampilan
Kurangnya keselarasan antara sistem pendidikan dan kebutuhan industri disebut-sebut sebagai faktor yang memperburuk situasi.
Lulusan pendidikan sering kali tidak memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, sehingga sulit terserap di sektor formal.
4. Perlindungan Sosial
Meskipun sektor informal memberikan solusi sementara untuk mengatasi pengangguran, pengamat menekankan bahwa pekerjaan di sektor ini umumnya tidak menawarkan perlindungan sosial yang memadai.
Situasi ini tentunya menyebabkan ketidakpastian ekonomi bagi pekerja dan keluarganya, serta membuat mereka sulit mendapatkan jaminan perlindungan sosial.
5. Transformasi Digital
Era digital juga membawa tantangan tersendiri. Banyak pekerjaan formal yang digantikan oleh otomatisasi dan teknologi.
Sementara itu, pekerjaan baru yang muncul lebih bersifat sementara dan informal, seperti gig economy.
Berhadapan dengan semua penyebab di atas, pemerintah Indonesia diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah ini.
Langkah-langkah tersebut, antara lain memperbaiki regulasi ketenagakerjaan dan mendorong investasi di sektor-sektor yang berpotensi menciptakan lapangan kerja formal,
Pemerintah juga diminta untuk terus meningkatkan program pelatihan dan pendidikan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Secara keseluruhan, diperlukan upaya kolektif dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif bagi penciptaan lapangan kerja formal, demi meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Editor: Defri Ngo