PARBOABOA, Jakarta – Sebanyak 10 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat di sejumlah titik lampu merah.
PMKS yang terjaring terdiri dari manusia silver, pengamen, dan pengemis yang membawa anak kecil. Mereka diamankan di Rumah Pompa Kartini, Jalan Gunung Sahari Utara, dan Jembatan Merah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga mengatakan, penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan warga tentang keberadaan PMKS itu di sejumlah lokasi.
"Hari ini kami amankan 10 PMKS dari sejumlah titik. Para PMKS yang terjaring langsung dibawa ke panti di Jakarta Barat oleh Sudinsos Jakarta Pusat," ucap Darwis, Rabu (6/10).
Setelah dibawa ke panti sosial, PMKS yang terjaring ini akan diberikan pelatihan pekerjaan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta. Dengan begitu, mereka tidak akan kembali lagi ke jalanan.
"Nanti mereka diberi pelatihan. Kalau sudah dapat pelatihan kan buat mereka sendiri mengembangkan apa yang dilatih," lanjut dia.
Menurut dia, penjaringan PMKS tersebut berlangsung lancar tanpa ada perlawanan. Salah seorang PMKS yang terjaring, Yudi mengaku kaget saat dijaring petugas. Ia yang tidak sempat mengelak dari petugas mengaku baru dua minggu menjadi manusia silver.
"Saya jadi manusia silver sudah dua minggu. Dalam satu hari dapat Rp 40 ribu, saya seperti ini untuk bisa makan karena tidak punya pekerjaan," ujar Yudi.