PARBOABOA, Pematang Siantar - Masyarakat Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara meminta agar pendataan penerima bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dilakukan sesuai fakta di lapangan.
"Pendataan seharusnya sesuai fakta. Masih banyak yang masuk kategori kurang mampu, tidak mendapatkan bantuan itu. Segera melakukan validasi data. Mana saja warga yang berhak menerima bantuan ini. Masa ada penerima bantuan PKH punya hubungan dan dekat sama lurah. Soalnya kami setiap ada bantuan tidak pernah dapat, padahal berkas kami udah banyak di kantor-kantor mereka (Dinsos) dan kelurahan," tegas T. Panggabean (42), warga di Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun kepada PARBOABOA, Senin (7/8/2023).
Panggabean yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan mengingatkan agar Dinsos P3A Pematang Siantar lebih transparan dan memperbaiki pendataan terkait penyaluran bantuan PKH.
"Sebenarnya pogram pemerintah seperti ini sudah bagus. Yang jadi masalahnya pemerintah yang di bawah tidak menjalankan dengan amanah. Semoga diperbaiki lebih lanjut pendataan dan penyalurannya," pintanya.
Senada dengan Panggabean, Fauzi (27) mengungkapkan orang tuanya menjadi korban pergantian data penerima bantuan PKH.
"Orang tua saya sudah pernah terdaftar sebagai penerima PKH mulai tahun 2021. Tetapi ATM PKH miliknya diblokir akhir tahun 2022. Enggak bisa digunakan. Sudah bolak balik ke bank terkait dan lurah juga tidak bisa. Jadinya malas juga ngurusnya sebab tidak ada titik terang. Tahu-tahunya datanya orang tua sudah diganti sama orang lain. Alasannya kami sudah tergolong keluarga mampu," jelasnya kepada PARBOABOA.
Fauzi mengungkapkan, pergantian data itu membuat keluarganya bingung. Namun, mereka enggan melaporkan hal tersebut kepada Pemerintah Kota Pematang Siantar.
"Kami jadi bingung, apakah kami akan bawa ke ranah hukum atau tidak, jadinya kami biarkan saja, takut juga jadi kami yang malah disalahkan," keluhnya.
Pengamat Sosial Nilai Ada Ketimpangan Penyaluran
Pengamat Sosial dari Sumatra Utara, Rahman Malik menilai pengelolaan data merupakan salah satu masalah dalam penyaluran bansos PKH.
Menurutnya, jika stakeholder yang berwenang mampu menyalurkan bansos PKH sesuai data, maka tidak akan muncul masalah. Apalagi bansos tersebut sesuai dengan Inpres Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif.
"Ketimpangan penyaluran membuat adanya cemburu sosial bagi warga kurang mampu lain. Program bansos seharusnya menjadi bagian dari usaha pemerintah memeratakan dan mensejahterakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dan sejatinya itu yang dikedepankan," katanya kepada PARBOABOA.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial di Universitas Sumatra Utara (USU) itu menilai, pendataan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) harus didasari realita kondisi masyarakat penerima di lapangan.
"Sistem pencairan bansos bermuara pada panjangnya birokrasi pertanggungjawaban dalam penyaluran bansos, termasuk lemahnya kontrol pertanggungjawaban atas uang yang gagal tersalurkan. Sederhananya ada celah pemotongan terjadi di sana," ungkap Rahman Malik.
Ia lantas meminta Pemerintah Kota Pematang Siantar segera memperbaiki sistem distribusi, agar bansos tepat sasaran, atau diterima oleh orang yang layak mendapatkan.
"Semestinya pemerintah (Pematang) Siantar bersama masyarakat bekerja sama melakukan pengawasan, bukan cuma menggelontorkan uang tapi tidak diawasi akhirnya dana salah sasaran," imbuh Rahman Malik.
Sementara Koordinator PKH di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematang Siantar, Rudi Hartono enggan memberikan komentar terkait penyaluran bansos PKH.
Ia mengaku belum bisa menjawab pertanyaan PARBOABOA karena sedang berada di luar kota.
"Terkait itu kita konfirmasi lebih lanjut, soalnya saya lagi ada di Medan," singkatnya kepada PARBOABOA melalui aplikasi perpesanan.