Mengaku Sakit, Sidang Perdana Lukas Enembe Hari Ini Batal

Persidangan perdana Lukas Enembe pada Senin, 12 Juni 2023 dibatalkan karena sakit. (Foto: Parboaboa)

PARBOABOA, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor membatalkan sidang perdana Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dengan alasan sakit.

Mulanya, sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terhadap Lukas ini bakal digelar pada Senin, 12 Juni 2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Namun, Lukas dikabarkan tidak mau keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pomdam Jaya Guntur untuk mengikuti sidang yang dilakukan secara daring di Gedung Merah Putih.

Lukas Enembe sempat mengaku bahwa ia sakit. Akhirnya, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang tersangka kasus korupsi itu hingga pekan depan pada Senin, 19 Juni 2023.

Kendati demikian, hakim meminta JPU KPK untuk membawa surat keterangan medis terbaru milik Lukas Enembe dalam persidangan berikutnya.

Menurut hakim, tujuan dari pembawaan rekam medis ini dilakukan agar jika terjadi situasi serupa, maka pihaknya dapat memberikan pertimbangan.

Di sisi lain, dalam sidang berikutnya, Lukas meminta untuk hadir langsung tidak secara daring.

Dalam tulisan tangan yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Lukas menyatakan bahwa tidak ada alasan dirinya dihadirkan secara daring.

Permohonan Dikabulkan

Mendengar permohonan tersangka suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua, majelis hakim pun mengabulkannya dengan catatan.

Adapu catatan tersebut yakni, hakim meminta tim kuasa hukum Lukas Enembe untuk memastikan persidangan dapat berjalan dengan tertib.

Sebab, sambung hakim, pihaknya tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Hal ini berkaitan dengan kehadiran pendukung tersangka.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS