PARBOABOA - Sebagai orang awam, kita tentu merasa asing dengan istilah antologi, bunga rampai, dan prosiding. Pasalnya, istilah-istilah ini lebih sering digunakan oleh penulis dalam dunia tulis menulis Karya Tulis Ilmiah (KTI).
Dalam dunia tulis menulis sendiri, istilah-istilah ini juga berkaitan erat dengan kumpulan tulisan yang nantinya akan dituliskan kembali menjadi sebuah buku. Lantas, apa arti istilah-istilah tersebut? Untuk mengetahuinya, yuk simak ulasan berikut.
Apa Itu Antologi?
Antologi adalah sebuah istilah yang berasal dari bahasa Yunani yang berarti “Karangan Bunga” atau “Kumpulan Bunga”. Antologi dapat diartikan sebagai sebuah kumpulan karya-karya sastra.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), antologi adalah an.to.lo.gi yang diartikan sebagai kumpulan karya tulis pilihan dari beberapa orang pengarang. Antologi juga merupakan sebuah sajak perjuangan bangsa Indonesia yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris.
Istilah antologi jamak dapat kita temukan dalam kumpulan karya sastra, seperti antologi puisi, antologi cerpen, dan bisa juga bisa ditemukan dalam tulisan non sastra, seperti esai dan musik.
Apa itu Bunga Rampai?
Bunga Rampai adalah kumpulan Karya Tulis Ilmiah (KTI), dengan satu topik permasalahan yang dibahas melalui pendekatan dari beberapa aspek atau sudut pandang keilmuan. Tiap-tiap bab KTI yang diterbitkan dalam bentuk Bunga Rampai dapat berdiri sendiri dengan susunan Karya Tulis Ilmiah (KTI) yang lengkap dan memiliki benang merah yang mengaitkan keseluruhan bab.
Selain itu, KTI yang diterbitkan dalam bentuk bunga rampai juga memiiki makna yang mandiri dan jelas dengan masing-masing bab ditulis oleh penulis yang berbeda. Bab-bab pada bunga rampai adalah karya asli dan bukan karya yang diterbitkan ulang oleh penulis.
Istilah bunga rampai dalam bahasa Inggris juga sering disebut dengan istilah Book chapter, edited volume book, edited collection, contributed volume, atau multiauthor volume.
Berbeda dengan antologi, bunga rampai sering kali ditulis oleh lebih dari satu orang penulis, walaupun beberapa ada juga yang dituliskan oleh satu orang penulis.
Apa Itu Prosiding?
Prosiding adalah kumpulan paper akademis hasil publikasi dalam sebuah seminar atau konferensi. Prosiding juga dapat diartikan sebagai kumpulan dari karya ilmiah khususnya makalah seminar yang dibukukan dengan ketentuan masing-masing penyelenggara seminar. Penulis prosiding juga memerlukan aturan-aturan serta format yang jelas dalam penulisannya.
Prosiding memuat makalah dari pembicara kunci (makalah kunci), makalah dari pembicara utama lain (makalah utama), dan makalah dari peserta seminar atau konferensi atau symposium (makalah pendamping)
Jika dilihat dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah prosiding memiliki arti yang sama dengan bunga rampai. Walaupun demikian, sebenarnya tetap ada perbedaan khusus diantara kedua istilah ini. Jika tulisan yang dimuat dalam prosiding merupakan hasil seminar dan lebih sering diterbitkan menjadi buku setelah seminar selesai, maka tulisan yang dimuat dalam bunga rampai bisa jadi tidak berasal dari hasil seminar.
Agar tidak bingung, berikut kami sertakan contoh prosiding :
1. Prosiding Seminar Nasional Dies Natalis UNY yang berjudul “Optimalisasi Penelitian dan Pengabdian dalam Membangun Insan Berkarakter”. Prosiding ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Yogyakarta, Seminar ini telah diselenggarakan pada 11-12 Maret 2012 di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Yogyakarta (LPPM – UNY).
2. Prosiding Seminar Internasional yang berjudul “The Role of School Conselors in Dealing with Student with Special Needs in Inclusive School”. Prosiding ini diterbitkan oleh Sanata Dharma University Press anggota Asosiasi penerbit Perguruan Tinggi Indonesia (APPTI), Seminar Internasional ini telah diselenggarakan pada 23-24 Mei 2016 di Yogyakarta.
3. Prosiding Konferensi Nasional Komunikasi, prosiding ini memuat karya ilmiah dengan topic Kajian Media & Jurnalistik, Komunikasi Pemerintah & Publik, Kajian Budaya, Komunikasi Digital, Masyarakat Digital, Masyarakat Rural & Urban serta Forensik Komunikasi, yang telah dipresentasikan pada tanggal 15 Oktober 2018 di Bnadung.
Demikian pemaparan tentang pengertian antologi, bunga rampai, dan prosiding. Diharapkan pemaparan diatas, dapat memberi manfaat bagi pembacanya.