PARBOABOA, Pematangsiantar - Kehidupan orang-orang yang disebut sebagai Crazy Rich sangatlah menyenangkan untuk diikuti. Entah itu tentang bagaimana kisah sukses mereka, gaya hidup, kisah asmara, bahkan yang saat ini banyak dilakukan yaitu pamer kekayaan di media sosial.
Sebagian hal-hal yang dibagikan orang-orang kaya ini dapat dilakukan untuk memotivasi untuk berjuang dan tidak menyerah dalam hidup. Namun ada juga yang harus disingkirkan dan tidak perlu ditiru, seperti yang dilakukan oleh Crazy Rich Medan, Indra Kenz yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas penipuan investasi di aplikasi trading ilegal Binomo.
Atas kasus ini, Indra yang pernah menjadi peserta dalam ajang The Voice of Indonesia ini terancam akan dimiskinkan, karena juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Belum usai sorotan kepada Indra Kenz yang dikenal dengan jargonnya “Murah Banget” ini, satu lagi Crazy Rich Indonesia kembali terlibat dalam dugaan penipuan investasi dari aplikasi trading ilegal.
Kasus kali ini menimpa Doni Salmanan yang bergelar Crazy Rich Bandung. Sebelumnya sempat santer diberitakan jika Doni Salmanan terjerat dalam kasus yang sama dengan Indra Kenz, namun hal ini ditampik oleh pihak kepolisian. Jadi ternyata Doni Salaman ini terjerat kasus judi online berkedok trading di aplikasi Quotex.
Dalam kasus ini, Doni memang belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun kasus ini sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Rencananya Crazy Rich Bandung ini akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri besok.
Pemeriksaan besok akan menentukan status hukum Doni yang bernama lengkap Doni Muhamad Taufik. Apakah dia akan menyusul Indra Kenz sebagai tersangka atau tidak.
Jadi selagi menanti perkembangan kasus ini, mari kita kenalan dulu dengan aplikasi Quotex yang dipromosikan Doni Salaman ini.
Mengenal Quotex
Minat masyarakat untuk berinvestasi terus bertumbuh, namun kebanyakan investor pastinya takut dengan resiko saat berinvestasi sehingga ada banyak yang cari aman dengan memilih investasi dengan resiko kecil, misalnya dengan membeli surat berharga negara, meskipun keuntungannya sedikit.
Namun sebagian investor lainnya sangat menginginkan keuntungan yang besar, sehingga mereka mencari aplikasi untuk investasi dan trading yang menjanjikan keuntungan besar, tanpa lebih dahulu memastikan izin aplikasi yang dipilihnya tersebut.
Hal inilah yang membuat aplikasi-aplikasi trading ilegal seperti Binomo dan Quotex ini tumbuh subur di Indonesia. Belakangan ada banyak investor yang merasa ditipu setelah mengalami kerugian, sehingga pelaporan affiliator aplikasi trading ini mulai dilakukan, seperti yang menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan ini.
Seperti diketahui Binomo sudah dipastikan ilegal dan tidak mempunyai izin beroperasi di Indonesia, ternyata Quotex juga mempunyai status yang sama.
Jadi Quotex adalah salah satu platform binary option yang berbasis di Seychelles dan masuk dalam merek dagang Awesome Ltd. Diperkirakan jika platform ini baru masuk ke Indonesia pada tahun 2020, dimana Doni Salmanan ditunjuk sebagai affiliator.
Quotex diketahui menawarkan beberapa produk investasi dan trading yang bisa dipilih oleh para trader yang menggunakan Quotex ini, seperti saham, mata uang, logam, minyak, hingga mata uang kripto.
Quotex diketahui menawarkan beberapa produk investasi dan trading, yang terdiri dari 27 mata uang. Di dalam platform tersebut juga menyajikan pilihan jual beli koin kripto seperti Bitcoin, Litecoin dan Ethereum. Ada juga 15 bursa saham yang disediakan termasuk FTSE 100 dan Dow Jones.
Quotex telah terdaftar pada IFMRRC, namun tidak memiliki izin resmi dari otoritas keuangan resmi di Seychelles. Namun baru-baru ini terungkap bahwa sertifikat Quotex yang berada di situs resmi IFMRRC telah kadaluarsa.
Namun ternyata meski ilegal, aplikasi Quotex telah beroperasi di beberapa negara dan sudah digunakan oleh 4 juta orang di seluruh dunia.
Di Indonesia sendiri Quotex ini tidak mempunyai izin. Bahkan platform ini termasuk dalam ribuan situs web perdagangan berjangka komoditi yang diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan pada Februari 2022 lalu.
Keseluruhan korban yang tertipu Binomo dan Quotex ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat, agar kedepannya semakin waspada saat akan berinvestasi dan jangan terlalu mudah tergiur dengan keuntungan yang besar. Lebih baik untuk mencari informasi mengenai legalitas platform yang dipilih, agar terhindar dari penipuan.