PARBOABOA,
Jakarta – Seorang YouTuber yang menamakan diri Muhammad Kece
menuai kotroversi karena dianggap menista suatu agama di Indonesia.
Polemik itu bahkan berujung dengan pelaporan terhadap
dirinya ke ranah hukum yang berlaku di negara Indonesia.
Pihak Bareskrim Polri mengaku telah menerima laporan dari
masyarakat terkait pernyataan dari YouTuber Muhammad Kece.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Minggu
(22/8/2021)., mengatakan pihaknya telah menerima adanya laporan ke Bareskrim dari
masyarakat. Argo mengatakan kini tim Bareskrim tengah melakukan penyelidikan
lebih lanjut terkait kasus ini.
Belakangan diketahui, banyak pihak yang mengecam aksi
YouTuber Muhammad Kece yang dinilai menista agama Islam.
Tak tanggung-tangung, olemik itu bahkan disoroti oleh Menteri
Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas yang menyebut penyataan YouTuber Muhammad
Kece melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam.
"Ini sudah kelewatan dan melanggar norma-norma
toleransi agama. Pihak Kepolisian sebaiknya melakukan tindakan. Bukan hanya
toleransi yang dilanggar, tetapi juga keyakinan agama Islam", kata Yaqut
kepada wartawan, Sabtu (21/8).
Yaqut menambahkan, ujaran Muhammad Kece itu membuat banyak
pihak tersinggung.
"Ada ujaran dari youtuber itu yang membuat banyak
pihak tersinggung, antara lain ujarnnya yang mengatakan bahwa salat dalam Islam
itu bukan perintah Tuhan, tapi ajarannya Syekh Nawawi Albantani,"
jelasnya.
Kecaman terhadap youtuber Muhamad Kece itu awalnya datang
dari pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia adalah Abdul Muiz Ali, Wakil
Sekretaris Komisi Fatwa MUI.
"Beredarnya video M Kece melalui kanal YouTube telah
nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain Muhammad Kece, ada juga beberapa
orang temannya yang juga menistakan agama Islam dalam obrolannya," kata
pengurus Lembaga Dakwah PBNU yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul
Muiz Ali dalam keterangannya, Sabtu (21/8).
Ucapan lainnya dari Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah,
dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pesantren menyesatkan dan
menimbulkan paham radikal. Dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW
tidak benar dan harus ditinggalkan. Diah bahkan menyebut nabi Muhammad adalah
pengikut jin.
Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini menilai isi ceramah
YouTuber Muhammad Kece memenuhi unsur ujaran kebencian . Menurut Helmy, pernyataan
dari seorang yang bernama Muhammad Kece telah memenuhi unsur hate speech
ataupun ujaran kebencian terhadap suatu agama, Helmy juga menyatakan pihaknya mengecam
keras pernyataan keras dari Muhammad Kece karena dapat memecah kerukunan umat
beragama yang telah dibangun selama ini.
Dalam videonya, Muhammad Kece yang sering berpenampilan
menggunakan peci hitam itu banyak membahas tentang agama Islam. Video
unggahannya selalu mendapat ribuan view. Dan dua videonya yang paling menuai
kontroversi yakni video bertajuk ‘Kitab Kuning Membingungkan’ dan ‘Sumber
Segala Dusta’.