PARBOABOA, Deli Serdang - Kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa terjadi di Jalan besar Namorambe-Medan Johor, tepatnya di depan Perumahan Griya Mandiri Dusun IV, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli serdang, Jumat (13/8/2021) sekira pukul 05.00 Wib. Lakalantas maut ini melibatkan mobil minibus Daihatsu Sigra BK 1371 ABW dan truk tronton BL 8617 NH.
Kasatlantas Polresta Deliserdang Kompol SL Widodo mengatakan peristiwa kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang tewas dua korban lainnya luka parah.
Korban tewas yakni seorang pelajar penumpang Daihatsu Sigra bernama Muhammad Hendra Salam (15), warga Jalan Karya Jaya, Gang Karya 11 No 3, Kelurahan Medan Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan/Komplek Perumahan New Pratama Asri Blok C No 48 Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Hendra tewas di lokasi kejadian dengan kondisi patah leher.
"Penumpang Muhammad Hendra Salam mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara sopir Sigra dan satu penumpang lain mengalami luka-luka" kata Widodo pada Sabtu (14/8/2021).
Perisitwa itu bermula, saat mobil minibus Sigra yang dikemudikan Dodianto (44) sopir warga Desa Ujung Labuhan Kecamatan Namorambe kurang hati-hati ketika melintas.
Saat dilokasi, sebuah truk yang dikemudikan Syafrudin (55) warga Pidie Jaya Aceh berhenti di badan jalan tanpa memasang tanda berhenti. Pengemudi mobil Sigra, Dodianto menabrak bagian belakang truk tronton tersebut hingga mobil Sigra tersebut mengalami kerusakan sangat parah pada bagian depan.
Penumpang mobil Sigra, Muhammad Hendra Salam (15) yang tewas, dan seorang lagi Fadli Ibrahim (17) luka luka robek di kening kanan, luka lecet di tangan kanan dan kiri.
Dodisanto juga mengalami luka robek di kepala belakang, luka lecet di tangan kiri. Dodianto dan Fadli kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Kasih Insani Namorambe untuk diberikan perobatan.
Widodo menjelaskan, hasil identifikasi sementara diduga kecelakaan tersebut akibat kelalaian sopir minibus. Namun juga karena adanya kesalahan sopir truk yang tidak memasang tanda berhenti.
"Kejadian disebabkan kelalaian pengemudi minibus yang kurang waspada dan tidak mengamati apa yang ada di depannya. Begitu juga dengan pengemudi truk yang memarkir truknya dengan sembarangan" katanya.
Polisi kemudian melakukan mengevakuasi minibus Daihatsu Sigra BK 1371 ABW dan satu unit mobil truck barang Mitsubishi tronton BL 8617 NH tersebut untuk menjadi barang bukti.
Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kini dalam penanganan Unit Laka Lantas Polresta Deliserdang.