Musisi Tradisional Bisa Tenang Berkarya dengan Asuransi Perlindungan Diri 

Diknal Fhani Yosua Sitorus (tengah), seorang penyanyi tradisional asal Kota Pematang Siantar. (Foto: Instagram/@diknal)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Musisi tradisional merupakan salah satu pelaku utama dalam memajukan kebudayaan. 

Karena dengan kreasi para musisi tradisional, maka nilai kearifan lokal terus lestari.

Sayangnya, para musisi tradisional ini belum bisa berkarya dengan tenang. 

Pasalnya, mereka belum terlindungi secara menyeluruh dari kemungkinan buruk seperti kecelakaan kerja atau bahkan kehilangan mata pencaharian.

Mereka juga tak memiliki jaminan pensiun, jaminan hari tua atau jaminan kematian seperti yang ditawarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

Namun kini, para musisi tradisional ini dapat sedikit bernapas lega. 

Yayasan Anugerah Musik Indonesia (YAMI) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) melalui program AMI Peduli menginisiasi perlindungan diri saat bekerja terhadap para musisi tradisional dalam bentuk skema khusus.

YAMI menilai, sejauh ini masih banyak musisi tradisional yang belum menyiapkan proteksi dirinya.

Nantinya, program AMI Peduli yang memberi asuransi perlindungan diri kepada musisi tradisonal akan dibagi dalam dua bentuk. 

Pertama Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan kedua Jaminan Kematian (JKM).

Langkah jangka pendek, YAMI akan menghimpun dan mengajak para musisi tradisional untuk ikut mendapatkan pelayanan perlindungan diri dalam bekerja dengan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Umum YAMI, Candra Darusman dalam laman Kemendikbudristek menjelaskan, pihaknya ingin memberi penghargaan istimewa kepada musisi tradisional dengan merealisasikan program AMI Peduli ini. 

Mereka dinilai telah berjasa membangun serta melestarikan kebudayaan dan ikut menghidupkan industri musik nasional.

Maka dari itu, karier para musisi tradisional perlu dijaga sehingga merasa aman. 

Dengan demikian, mereka dapat selalu menginspirasi tentang kekayaan kebudayaan nasional dan perkembangan industri musik Indonesia.

Sementara itu, Direktur Perfilman, Musik, dan Media Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra mengaku jika pihaknya mengapresiasi dan mendukung inisiasi perlindungan diri saat bekerja terhadap para musisi tradisional ini. 

Pemberian asuransi perlindungan diri dalam bekerja kepada musisi tradisional merupakan inovasi baru dalam industri musik Nusantara.

Baginya, kinerja para musisi tradisional perlu mendapatkan perhatian khusus agar mereka tetap merasa aman dan nyaman dalam berkarya.

Melindungi diri dan kerja mereka dalam menciptakan karya merupakan bentuk penghormatan terhadap musisi tradisional.

Maka dari itu, asuransi perlindungan diri yang diberikan kepada musisi tradisional akan menciptakan ketenangan dalam bekerja. 

Harapannya, mereka akan mampu menciptakan kreasi karya bermutu dalam mendukung pemajuan kebudayaan.

Progam menarik ini pun mendapat apresiasi positif dari salah satu musisi tradisional asal Pematang Siantar, Sumatra Utara, Diknal Fhani Yosua Sitorus (25). 

Penyanyi tradisional yang telah fokus pada musik Batak dalam 10 tahun terakhir itu mengaku tidak mengetahui tentang program BPJS Ketenagakerjaan untuk musisi tradisional.

"Saya baru tahu kalau ada BPJS Ketenagakerjaan untuk musisi tradisional," ungkapnya kepada Parboaboa, Sabtu (11/11/2023). 

Salah satu pencipta lagu untuk soundtrack web series 'Cinta Jalan Terus' itu pun mengaku antusias dan senang bila program ini dapat benar-benar terealisasi. 

Baginya, program ini merupakan bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah atas kontribusi dan eksistensi musisi tradisional seperti dirinya. 

"Musisi daerah atau tradisional sering kali terabaikan dalam bayang-bayang musik modern," kata pria yang juga memiliki band bernama Hamitabo itu. 

Musisi yang juga piawai dalam memainkan alat musik tradisional taganing dan suling itu mengaku tak memiliki asuransi perlindungan diri semacam ini sebelumnya. 

Maka, dengan menjadi peserta program ini nantinya akan mampu mengurangi beban atau memberikan kepastian terutama dalam kondisi industri musik yang dinamis dan tidak pasti.

Editor: Umaya khusniah
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS