Nasdem: Pemda Cabut Izin Safari Politik Anies Baswedan di Jabar dan Aceh

Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai NasDem saat menghadiri HUT ke-11 Partai NasDem di Jakarta, Jumat (11/11/2022). (Foto: Twitter/aniesbaswedan)

PARBOABOA, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali menyebut, banyak kendala yang dialami oleh Anis Baswedan saat hendak melakukan safari politik ke berbagai daerah.

“Di daerah banyak kesulitan, perizinan tiba-tiba dicabut, terasa banyak sekali. Misalnya perizinan penggunaan lapangan, izin sudah dikeluarkan Pemda, tiba-tiba dicabut tanpa alasan yang jelas. Hambatan-hambatan itu terus didapatkan di daerah,” tutur Ali dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).

Adapun kendala tersebut dirasakan saat hendak melakukan safari politik ke Jawa Barat dan Aceh, yang bahkan bupatinya, kata Ali, mendapatkan tekanan.

“Di Aceh hampir beberapa daerah mengalami hal yang sama. Jadi kemarin di Jabar juga ada seperti itu. Bupatinya tIba-tiba ditekan,” papar Ali.

Ali berharap, hal-hal seperti ini tidak terus terjadi dan safari politik yang dilakukan oleh anak bangsa dapat berjalan dengan mudah.

Gangguan Safari Politik di Jawa Barat

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengungkapkan gangguan terhadap safari politik Anies Baswedan terjadi di sejumlah daerah seperti, Tasikmalaya dan Ciamis, Jawa Barat.

Willy menyebut, di dua daerah itu, tidak ada keterlibatan pihak pemerintah daerah (Pemda) dalam perkara gangguan safari ini. Namun, ada dari pihak lain yang mendorong Pemda untuk menghentikan kegiatan Anis Baswedan. Kendati demikian, pihak NasDem enggan untuk membeberkan siapa pihak-pihak yang mencoba mengganggu kegiatan tersebut.

”Tentu ini juga, sebelumnya juga terjadi di Tasik dan Ciamis, tapi pihak pemerintahnya terus menjalankan kegiatan,” kata Willy kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

“Bukan dari Pemda. Ada permintaan kepada Pemda untuk menghentikan kegiatan,” tuturnya.

"Nggak perlu kita ngomong lah," ujar Willy.

Pencabutan Izin Safari Politik di Aceh

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh mencabut izin penggunaan Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh dalam rangka jalan sehat dan Panggung Silaturahmi untuk kegiatan safari politik Anies Baswedan yang akan digelar pada Sabtu (03/12/2022).

Adapun pencabutan izin itu tertuang dalam Surat Nomor 900/096/2022 yang diteken oleh Kepala UPTD Taman Seni dan Budaya Disbudpar Aceh, Azhadi Akbar, pada Selasa (28/11/2022).

"Terkait surat itu benar adanya dan itu Kepala UPTD yang teken dan prinsipnya pasti juga dia menjalankan sesuai aturan," kata Kadisbudpar Aceh Almuniza dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).

Kendati demikian, Almuniza tidak menjelaskan secara rinci alasan dari pencabutan izin lokasi tersebut.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS