Nia Ramadhani Dan Ardie Bakrie Tidak Dipenjara, Tetapi Direhabilitasi

Nia Ramadhani Dan Ardie Bakrie Saat Di Mapolres Metro Jakarta pusat

Kepolisian telah menyerahkan aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani proses rehabilitasi. Ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil asesmen yang merekomendasikan keduanya untuk mendapat rehabilitasi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawenny mengatakan bahwa selain Nia dan Ardi, sopir keduanya yang berinisial ZN juga turut menjalani proses rehabilitasi. Panji juga menyebut bahwa ketiga tersangka tersebut hanya merupakan pengguna dalam kasus penyalahgunaan narkotika ini dan bukan sebagai pengedar.

Meskipun begitu Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopirnya berinisial ZN telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direhabilitasi, Panjiyoga mengatakan proses hukum kasusnya tidak akan dihentikan.

"Iya sesuai dengan petunjuk dari BNN sudah kami antarkan ke BNN (kemarin)," kata Kompol Indrawenny Panjiyoga saat dihubungi, Senin (12/7).

"Yang harus diperhatikan adalah walaupun mereka jalani rehabilitasi, perkara ini tetap diproses secara hukum dengan pengadilan," kata Indrawienny saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/7).

Panjiyoga juga menyampaikan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat dengan Pasal 127 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Sesuai dengan pasal tersebut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikategorikan sebagai pengguna narkoba bukan sebagai pengedar.

Sebagaimana dalam UU menyatakan setiap pengguna berhak unutk direhabilitasi tentunya dengan aturan yang ditetapkan UU Narkotika itu sendiri, tidak terkecuali terhadap Nia Ramadhani Dan Ardy Bakrie.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya kasus ini berawal saat polisi Nia dan Ardi pada Rabu (7/7/2021) lalu di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Berdasarkan pengakuan ZN, supi pribadi Nia,  polisi lantas menangkap Nia . Suami Nia Ardy Bakrie kemudian menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS