PARBPOABOA, Pematang Siantar - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Siantar menambah titik parkir non tunai, di mana sebelumnya hanya ada tujuh titik.
Kepala Seksi (Kasi) Terminal Parkir dan Pelengkapan Jalan (Kasi TPPJ) Kota Pematang Siantar, Muhammad Sofiyan Harianja mengatakan, program parkir non-tunai mengalami peningkatan.
“Sebenarnya parkir non tunai memang harus diterapkan sesuai arahan dari atasan, ditambah sudah banyak juga masyarakat Pematang Siantar yang mengikuti arahan tersebut,” katanya kepada parboaboa Selasa, (17/01/2023).
Sofiyan merinci lokasi penambahan parkir non tunai yakni di Jalan Pattimura, Jalan Merdeka, Jalan Sutomo, Jalan Cokroaminoto dan ruas jalan lainnya.
Sofiyan juga mengatakan masalah yang sering dihadapi para juru parkir (jukir) yang hendak menjalankan sistem parkir nontunai.
Pantauan Sofiyan mengenai penerapan parkir non tunai, ia melihat ada tiga orang juru parkir (jukir) yang bermasalah dalam melaksanakan penerapan parkir non tunai.
“Ada yang akunnya tertutup, tidak bisa terbuka. Ada yang barcodenya yang sudah kabur tidak bisa di scan atau tidak bisa dibaca.” katanya.
Menurut Sofiyan, sejauh ini dari penerapan sistem non tunai tidak mengalami kendala yang besar.
“Semua masih bisa teratasi, seperti akun yang tertutup masih bisa diurus kembali. Hanya saja memakan waktu bagi jukirnya. Seharusnya bisa menunggu para pemilik kendaraan ini harus mengurus akunnya yang bermasalah,” jelasnya