PARBOABOA, Asahan – Kepolisian Kabupaten Asahan berhasil meringkus dua orang pria yang tengah pesta narkoba. Salah satu pelaku, merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Sekretaris di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.
Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Boris R PArdosi membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka. Ia menyebutkan, oknum PNS tersebut berinisial JS (55) warga Kecamatan Kisaran Timur dan rekannya berinidial ID (46).
"Iya benar, tim Satresnarkoba Polres Asahan ada mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba yang merupakan seorang PNS menjabat sebagai sekretaris di salah satu badan di Pemkab Asahan," papar Ipda Boris dikonfirmasi via selulernya, dikuti dari SuaraSumut, Kamis (29/9).
Boris menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut dilakukan pihaknya pada Minggu (25/9) sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan itu, berlangsung di komplek perumahan yang berada di Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.
"Penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh petugas, kemudian dilakukan penyelidikan. Lalu dilakukan penangkapan terhadap kedua pria tersebut," ujar Ipda Boris.
Ia kemudian mengatakan, pihanya juga telah mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip kecil yang diduga jenis sabu dan dua buah mancis yang disembunyikan di cucian kotor. Keduanya pun mengakui barang haram tersebut milik mereka yang di dapatkan dari seorang bandar berinisial EH di Kisaran.
"Selanjutnya pelaku berikut BB yang ditemukan dibawa ke Satres Narkoba guna proses lidik dan sidik," pungkas Ipda Boris.
Terpisah, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Asahan, Arbin Ariadi juga membenarkan bahwa JS yang dimaksudkan adalah PNS yang bertugas di salah satu OPD Pemkab Asahan. Namun, ia mengatakan dirinya belum mengetahui terkait status pelaku saat ini.
“Kita belum mengetahui informasi beliau statusnya seperti apa. Namun kalau yang dimaksudkan itu beliau adalah sekretaris di salah satu badan itu memang benar,” ujarnya.