PARBOABOA, Medan - Forum Masyarakat Johor Menggugat (FMJM) menilai proyek infrastuktur pembangunan median sepanjang Jalan Karya Wisata adalah proyek gagal dan harus segera di evaluasi. Sejak adanya pembatas tersebut kemacetan semakin mengular di titik ini sepanjang hari.
Koordinator FMJM, Gumilar Aditya Nugroho mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2/2015 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi Kota Medan 2015 – 2035, Jalan Karya Wisata merupakan jaringan jalan kolektor sekunder.
Masih kata Gumilar, berdasarkan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Republik Indonesia Nomor 260/KPTS/M 2004 tentang pengesahan 38 rancangan SNI dan 64 pedoman teknis bidang kontruksi dan bangunan telah mengatur mengenai jarak minimum antara bukaan median untuk jalan kolektor dalam kota adalah 0,3 kilometer (km).
Gumilar melanjutkan, sementara jarak bukaan median antara simpang lampu Jalan Karya Wisata kebukaan (putaran balik) di depan Taman Candika adalah 1,3 km, tidak ada bukaan median untuk putar balik per 0,3 km.
"Akibatnya kenderaan yang ingin keluar ke Jalan A H Nasution dan kendaraan yang ingin putar balik menumpuk di lampu merah menimbulkan kemacetan yang signifikan," katanya di Medan, Selasa (20/12/2022).
Dia menjelaskan, dalam pedoman kontruksi dan bangunan perencanaa median jalan sesuai keputusan menteri, tinggi median harus mengikuti ketentuan dengan tinggi antara 18 centimeter (cm) atau 25 cm, sedangkan yang terpasang sekarang ini berukuran kurang lebih sekitar 65 cm.
"Tentunya hal ini juga akan berdampak dan membahayakan terhadap warga pejalan kaki yang hedak menyebrang jalan," ucapnya.
Gumilar menyebut, bukan hanya persoalan kemacetan yang signifikan, dia menilai kemacetan ini akan berefek domino bagi masyarakat Medan Johor, khususnya bagi pelaku usaha (UMKM) yang mengalami penurunan omzet.
Di samping itu, katanya kembali, para siswa, mahasiswa, pekerja dan warga perumahan di sekitan Medan Johor serta pengguna jalan lainnya juga sangat disusahkan untuk beraktifitas semenjak mengalami kemacetan yang diakibatkan media jalan.
"Pemasangan median yang ada di jalan karya wisata tidak tepat karena jalan tersebut termasuk kawasan komplek dan aktifitas warganya tidak terlalu jauh," jelasnya.
Gumir mewakili FMJM meminta Pemko Medan meninjau kembali terkait proyek pembangunan median di Jalan Karya Wisata Kecamatan Medan Johor. Hentikan proyek Infrastruktur yang tidak efektif yang merugikan Masyarakat dan normalisasi Jalan Karya Wisata seperti sebelumnya.