PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengupayakan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan dengan penuh integritas tanpa politik uang (money politics).
Terkait hal itu, Lembaga Antikorupsi berharap agar kontestasi politik tidak menjadi ajang kompetisi kekuatan modal memenuhi hasrat politik uang.
"Apalagi kemudian menjadi dipenuhi dengan uang maka kemudian kontestasinya, kompetisinya adalah kompetisi kekuatan modal," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam diskusi bertajuk 'Road to ACS 2022: Mengawal Integritas Pemilu 2024' di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
Ghufron menyebut, politik uang masih rentan terjadi dalam pemilu untuk memenangkan pihak tertentu. Menurutnya, hal itu tentu akan mengotori proses politik yang berintegritas.
"Maka kalau begitu harapannya Pasal 27 Undang-Undang Dasar bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum, maka melihat kontestasi politik yang bertarung bukan visi, misi, dan kompetensi tapi kekuatan uang," ujarnya.
Untuk itu, Ghufron mendorong penyelenggara pemilu, peserta dan pemilih untuk menjaga makna kontestasi politik dari money politics. Selain itu, faktor lain pemicu politik yang tidak berintegritas seperti politik identitas dan kampanye hitam juga herus dicegah.
"Itu bagian dari politik tak berintegritas yang ketika menjadi (pemimpin), maka itu akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang tidak diharapkan," pungkasnya.