PARBOABOA, Deliserdang – Akibat keresahan warga, Pemkab Deliserdang berjanji akan menghancurkan lokasi mesum dan perzinahan berupa gubuk cinta, di Desa Manunggal dan Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab masih membahas tentang proses perubuhan lokasi mesum dan tempat berzina tersebut.
Standar operasional prosedur (SOP) telah di bahas oleh pihak Pemkab Deliserdang tentang eksekusi penghancuran gubuk cinta yang meresahkan warga setempat.
"Sedang kami buat SOP terkait bangunan tersebut. Kami upayakan untuk bongkar lesehannya," ungkap Kasat Pol PP Pemkab Deliserdang, Marzuki Hasibuan, Kamis (21/7/2022).
Marzuki mengungkapkan bawah kedatangan anggotanya ke tempat gubuk mesum tersebut sebenarnya tidak direncanakan.
Ia mengatakan bahwa anggotannya hanya membantu menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan oleh Kecamatan Labuhan Deli sesuai dengan Surat Perintah Tugas (SPT) yang telah dikeluarkan.
Satpol PP Pemkab Deliserdang mendatangi lokasi perzinahan tersebut karena adanya permintaan masyarakat yang mulai resah dengan keberadaan tempat seperti gubuk cinta tersebut.
"Enggak terjadwal, karena sesuai SPT sebenarnya penertiban PKL. Nanti kami ratakan sajalah tempat itu," Ucap Marzuki.
Tak hanya mendatangi, para satpol PP dan pihak Kecamatan Labuhan Deli pun merekam kejadian razia yang dilakukan serta memviralkannya ke media sosial.
Razia dilakukan pada siang hari, namun tak menutup keinginan para pasangan mesum yang sudah berumur nekat melakukan tindakan mesum di gubuk cinta tersebut.
Para pelaku zinah yang sudah bau tanah tersebut kedapatan bersetubuh tanpa sehelai pakaian pun. Lokasi mesum dan perzinahan tersebut hanya berukuran 1,5 meter x 2 meter, yang diketahui dari video yang beredar.
Dindingnya pun hanya terlapis dari tepas bambu.
"Kita tanya juga nanti sama anggota. Nanti ku sediliki, karena enggak ada yang ngaku (ditanya siapa yang menyebarkan video itu)," ungkap Marzuki kepada awak media.