PARBOABOA, Medan – Puluhan pengunjuk rasa yang merupakan penderita penyakit kusta melakukan aksi di depan kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Sumatera Utara, Senin (3/10/2022).
Diketahui, mereka merupakan sekelompok penyandang kusta yang berasal dari panti sekaligus juga binaan Dinas Sosial Sumut. Mereka mendatangi kantor DPRD Sumut berharap pemerintah memperhatikan kondisi dan nasib mereka dalam berobat.
"Dalam binaan Provinsi Sumut, selama 8 tahun tentang kusta tidak diperdulikan, tidak ada tempat untuk berobat kusta. Ketika kami berobat ke Puskesmas, Rumah Sakit Umum, kami ditolak dengan alasan tidak ada alat," ungkap Amir Hamzah, dikutip dari tvonenews.
Para pengunjuk rasa mengaku kerap mendapatkan perlakuan tidak adil. Tak hanya itu, sekitar 31 orang tidak mendapatkan jatah makan dan hak lainnya tanpa sebab.
"1 oktober ini, jatah untuk 31 orang kami dihilangkan, distop oleh kepala UPT, tidak tahu alasan apa," terang Amir.
Keadaan para penderita penyakit kusta saat melakukan aksi unjuk rasa cukup memprihatinkan. Beberapa dari mereka sudah terkapar karena kondisi yang tidak memungkinkan.
"Ada orang tua yang sudah lumpuh terkapar dan ada juga yang kakinya sudah berulat," Ujar Amir.
Para penderita kusta yang melakukan aksi membawa berbagai spanduk. Beberapa di antaranya memiliki gangguan pada bagian tubuh seperti kaki dan tangan sembari meneriakkan protes atas keputusan yang dilakukan UPT Pelayanan Sosial Eks Kusta Binaan Sicanang, Lamhot Pasaribu.
“Kami ini sudah lemah pak, kami kecewa sama si Lamhot itu, janganlah lagi kami akhirnya mengemis lagi di lampu merah, ” tutur Ahay, salah seorang pendemo di depan gedung DPRD Sumut.
Para penyandang kusta tersebut mengaku kehidupan mereka semakin menyedihkan, apalagi sejak mereka dialihkan dari Dinas Kesehatan ke Dinas Sosial Sumut.
Salah satu masalah yang harus diselesaikan adalah mereka dipaksa pergi dari kompleks RS Kusta, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.
Tuntutan penderita kusta akhirnya diterima oleh perwakilan anggota DPRD Sumut setelah satu jam melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasi. Perwakilan anggota DPRD Sumut berjanji akan menyampaikan keluh kesah pihak pengunjuk rasa ke Pemerintah Pusat.