Pengecer Jual LPG 3 Kilogram di Sumut Sesuka Hati, Ini Jawaban Pertamina

Polda Sumatra Utara menyita ratusan tabung gas bersubsidi dari sebuah pangkalan yang melakukan pengoplosan gas bersubsidi ke non-subsidi di Kota Medan. (Foto: Polda Sumut)

PARBOABOA, Medan - PT Pertamina Patra Niaga angkat bicara terkait ulah pedagang eceran yang menjual Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram dengan harga sesuka hati, atau tidak sesuai dengan harga jual yang telah ditetapkan.

Area Manager Communication Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Susanto August Satria mengatakan, Pertamina hanya menetapkan harga kepada pangkalan yang resmi dengan harga Rp16 ribu untuk satu tabung LPG subsidi 3 kilogram.

"HET (harga eceran tertinggi) di pangkalan resmi Pertamina adalah 16 ribu. Bisa lihat di plang pangkalannya," katanya kepada PARBOABOA melalui aplikasi perpesanan, Selasa (1/8/2023) malam.

Susanto mengatakan, harga eceran itu diatur oleh PT Pertamina, bukan Pemerintah Provinsi.

"Gubernur pun tidak ngatur harga eceran (LPG 3 kilogram) di pengecer," ucapnya.

Pertamina, lanjut Susanto, tidak mengetahui pasti berapa harga yang dijual pengecer, atau penjual lain selain pangkalan LPG subsidi 3 kilogram kepada masyarakat. Pertamina, kata dia, tidak mengetahui pasti harga LPG yang dijual pedagang eceran.

"Jadi silahkan tanya pengecer aja, harga apa yang mereka pakai," imbuhnya.

Sebelumnya, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Medan Sumatra Utara mengeluhkan harga jual LPG subsidi 3 kilogram yang terlalu tinggi dibandingkan harga di pangkalan.

"Jauh kali bedanya harga di pangkalan sama harga di kedai (eceran) bang. Di pangkalan itu cuma Rp16 ribu, sedangkan di kedai itu sampai Rp20 ribu. Jauh kali harganya," ungkap Andi (bukan nama asli), seorang pedagang kaki lima di Kota Medan kepada PARBOABOA, Selasa (1/8/2023).

Andi meminta Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan Pemerintah Kota Medan turun ke lapangan untuk membandingkan harga dan kondisi penyaluran LPG subsidi 3 kilogram di lapangan.

Apalagi sebelumnya Pemprov Sumut mengklaim penyaluran LPG di lapangan aman terkendali, nyatanya LPG subsidi di pangkalan selalu habis.

"Cek ke lapangan saja, jangan banyak teori. Cemana kita mau beli harga subsidi di pangkalan sedangkan gas yang semestinya untuk rakyat miskin selalu habis dijual oleh pangkalan ke kedai eceran, percuma saja ada pangkalan tapi kita rakyat miskin selalu beli harga tinggi. Inilah maunya ditindaklanjuti," kesal Andi.

Sementara itu, Pemprov Sumatra Utara menyatakan akan menindak tegas pedagang eceran yang menjual LPG subsidi 3 kilogram sesuka hati atau menjual tidak sesuai harga yang ditetapkan.

Pasalnya sejak terjadi kelangkaan tabung LPG subsidi 3 kilogram, banyak pedagang eceran yang menjual harga LPG bersubsidi sesuka hati, mulai Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per tabung.

Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi menegaskan akan menindak tegas pedagang eceran yang menjual harga LPG subsidi 3 kilogram tidak sesuai aturan, apalagi pemerintah telah menentukan harga jual eceran.

"Tidak boleh menaikan harga sembarangan, karena dia (LPG subsidi 3 kilogram) ada harga minimal dan maksimal yang sudah ditentukan," katanya.

Eks Pangkostrad ini akan membentuk tim untuk menindak pedagang eceran yang menjual harga di atas ketentuan dan menindak pangkalan yang mengoplos tabung LPG bersubsidi ke tabung LPG non-subsidi.

"Ini kita sedang menyebarkan orang," ungkap Edy Rahmayadi.

Eks Pangdam l/Bukit Barisan ini menilai, saat kelangkaan, banyak yang mencari kesempatan untuk keuntungan pribadi dan memperkaya diri.

"Karena dalam kesempitan ini orang mencari peluang," katanya.

Edy juga mengimbau masyarakat segera memberi informasi terkait pangkalan LPG subsidi 3 kilogram yang kedapatan melakukan kecurangan.

"Kita minta masyarakat informasikan ke kita kalau ada oknum pangkalan yang membandel agar diproses sesuai aturan yang ada," kata orang nomor satu di Sumut itu.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS