PARBOBOA, Gunungkidul – Seorang bocah berusia 13 tahun meninggal dunia usai menabrak truk molen di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Bocah yang berinisial BEP (13) tersebut merupakan warga Padukuhan Karangsari, Kalurahan Nglanggeran, Kapanewon Patuk Gunungkidul. Bocah itu diduga kurang berhati-hati saat mengendarai sepedamotor dengan kecepatan tinggi.
Peristiwa kecelakaan maut itu terjadi pada Jumat (8/10/2021). Kejadian kecelakaan berawal saat BEP yang mengendarai motor jenis bebek Kirana dengan nopol AB3074EW melaju di kecepatan tinggi di Jalan Wonosari-Yogyakarta. Korban diduga tak dapat mengendalikan motornya saat menikung hingga laju motor melebar terlalu ke kanan dan melewati marka jalan. Di saat yang sama sebuah truk molen dengan Nopol B9075JM melaju dari arah berlawanan. Akibatnya motor korban yang masuk ke jalur berlawanan menabrak bagian depan truk molen tersebut.
Akibat kecelakaan itu, korban yang baru duduk di kelas VII SMP itu terlempar dengan keras hingga helm yang dikenakannya terlepas.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit RSUD Wonosari untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa korban tidak selamat dan akhirnya meninggal dunia lantaran luka yang dialaminya sangat parah. Korban mengalami luka serius pada bagian kepala, kaki dan tangannya juga patah.
Sementara itu kondisi sepeda motor korban ringsek, sedangkan truk molen hanya mengalami kerusakan kecil pada bamper bagian depan.
“Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di Jalan Wonosari-Yogyakarta. Korban yang merupakan pengendara sepedamotor diduga tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga menabrak truk yang datang dari arah berlawanan,” kata Kanit Lakalantas Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Kusnan, Jumat (8/10/2021).
Polisi kemudian mengamankan unit motor korban dan juga truk molen serta pengemudinya yang bernama Supriyadi yang merupakan warga Berbah, Sleman.
Terkait kecelakaan maut yang melibatkan anak dibawah umur tersebut, Iptu Kusnan menghimbau para orangtua agar tidak sembarangan memberikan sepeda motornya untuk dikendarai anak yang masih dibawah umur.
“Saya selaku kepala unit satuan lalu lintas Polres Gunungkidul, memberi himbauan kepada orang tua agar tidak mengizinkan anak yang masih di bawah umur untuk tidak mengendarai sepeda motor,” pungkasnya.