PARBOABOA, Jakarta – TNI AL menjadi perbincangan warga sosial media terkait flayer larangan penggunaan sejumlah aplikasi yakni, TikTok, Smule, hingga Bigo Live.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono menjelaskan bahwa larangan itu merupakan kebijakan lama dari Panglima TNI sebelumnya. Ia juga menerangkan, untuk saat ini larangan tersebut sudah tidak berlaku seiring bergantinya Panglima TNI.
"Aturan Panglima TNI Lama, yang sekarang boleh," ujar Julius saat dikonfirmasi, Minggu (25/09/2022).
Selain itu, Julius mengaku ia dan pihaknya telah menghapus imbauan tersebut sejak lama dari pemberitahuan yang mengatasnamakan Penerangan Pasukan (Penpas). Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut.
"Sudah di drop (dihapus)," singkatnya.
Julius mengatakan, kebijakan TNI AL saat ini selaras dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagaimana tertulis dalam P5.
"Mengikuti P5 (Panglima) TNI yang baru, loyalitas tegak lurus," katanya.
"Coba lihat produk-produk Pak AP (Andika Perkasa), apakah ada dengan format TikTok," imbuhnya.
Sebelumnya, flayer yang berisikan larangan TNI Angkatan Laut untuk menggunakan TikTok, Smule serta Bigo Live viral di media sosial usai diunggah oleh akun Twitter @txtdrberseragam pada Kamis (22/09/2022).
Flayer tersebut bersumber dari Dinas Penerangan Angkatan Laut yang mengacu pada ST Kasal Nomor 011/PEN/0320 TWU 0319.1406. Didalamnya terdapat tulisan jika Personel TNI AL menggunakan aplikasi yang telah disebutkan, maka akan menurunkan citra TNI AL di mata masyarakat Indonesia.
"Guna mengantisipasi kerawanan dan dikhawatirkan dapat menurunkan citra TNI AL di mata masyarakat, kepada seluruh personel TNI AL beserta keluarga untuk tidak menggunakan aplikasi Tik Tok, Smule dan Bigo, baik untuk kegiatan kedinasan maupun pribadi," tulis keterangan dalam flyer.