PARBOABOA,
Palembang – Satu dari dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat)
diringkus Opsnal Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan
Kanit AKP Robert P Sihombing, Jumat (20/8) sekitar pukul 00.22 di daerah Pusri Palembang.
Pelaku bernama Adi Cahyono alias Cahyo (38), warga Jalan
Mayor Zen, Lorong Kapling, Kelurahan Sei Selayur Palembang diringkus polisi
setelah diberi tindakan tegas namun terukur. Pelaku yang berupaya lari saat
hendak dibekuk akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya oleh polisi.
Pelaku melakukan pencurian dengan modus dengan modus gembos
ban pada korbannya seorang karyawati swasta di Jalan Kolonel H Burlian yang
sedang memarkirkan mobilnya Toyota Raize di Jalan Dr M Isa Tanah Tinggi Duku,
Kecamatan Ilir Timur, Kamis (19/8), sekitar pukul 15.10 .
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi,
membenarkan penangkapan satu dari dua pelaku curat dengn modus gombos ban.
“Benar, pelaku dua orang. Pelaku mengikuti korban setelah menarik
uang dari bank di KM 5 menuju ke bank lain di Jalan Letda A Rozak”, katanya,
Jumat (20/8).
Dari pengkauan korban, saat melintas di lokasi kejadian ada
orang yang memberi isyarat kepada korban, kemudian dia berhenti dan mengecek
ban mobil sebelah kiri belakangnya yang gembos.
“Korban mengatakan Saat itu ada orang yang membantu, tapi
ketika dia akan mengambil dongkrak, dua pelaku datang dengan sepeda motor dan pelaku yang dibonceng mengambil tas milik
korban yang di letakan di bangku kiri depan mobil”, kata Kompol Wahyudi.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa satu
tas yang berisi uang senilai Rp20 juta.
Polisi yang menerima laporan dari korban lalu mendatangi
TKP dan berhasil mendapat bukti rekaman CCTV saat pelaku beraksi. Anggota
langsung melakukan pengejaran dan berhasil manangkap satu pelaku, sedangkan satu
pelaku lainnya masih buron,” katanya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti yakni berupa uang sisa
hasil kejahatan senilai Rp5,5 juta, tas korban, sehelai baju kaos, celana
pendek, dan helm warna merah telah diamankan di Mapolrestabes Palembang.