Pergeseran Proyek, Kadis Pendidikan Simalungun Disandera di Salah Satu Hotel Pematangsiantar

Ilustrasi sandera (republika.co.id)

PARBOABOA, Simalungun – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Zocson Silalahi, M. Pd mendapat nasib kurang baik. Dirinya menjadi korban sandera oleh pihak yang mengaku sebagai penyedia barang dan jasa Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk sekolah sekolah se Kabupaten Simalungun pada Rabu (18/5/2022) lalu.

Penyanderaan ini berawal dari kemarahan kontraktor bernama nande N, seorang penyedia barang Jasa Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk semua sekolah di Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan informasi yang didapat, sebelum penyanderaan, Zocson dan beberapa anggota dari Dinas Pendidikan Sumalungun didatangi oleh nande N dan beberapa rekannya di kantor dinas pendidikan pada Rabu (18/5) lalu. Namun pertemuan tersebut tidak membuahkan kesepakatan.

Dalam pertemuan itu, terjadi perdebatan antara Zocson Silalahi dan nande N karena pihak rekanan merasa kecewa akibat terjadinya pergeseran proyek senilai Rp 57 miliar tersebut. Padahal nande N mengaku telah membayarkan fee sebesar Rp 4,2 miliar kepada Zocson melalui tim sukses nya berinisial DS.

Zocson membantah telah menerima fee dari nande N, hingga keduanya terlibat perdebatan hebat dan tidak menemukan kesepakatan.

Tak dijelaskan entah bagaimana awalnya, pertemuan tersebut kemudian dilanjutkan ke Hotel Batavia di Kota Pematangsiantar. Sayangnya, pertemuan di hotel tersebut pun buntu, hingga Zocson dan anggota Dinas Pendidikan dipaksa menginap di hotel.

Saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Kamis 19 Mei 2022, Jockson Silalahi pun membenarkan peristiwa penyanderaan yang menimpa dirinya dan anggotanya itu.

Jockson juga mengungkapkan bahwa akibat peristiwa ini dirinya dan salah satu anggotanya sakit karena tidak diperbolehkan makan sampai tengah malam.

"Sakit saya Pak, kami disandera semalam. Bahkan anggotaku muntah-muntah dan jatuh sakit," ucap Jockson, kemarin.

Jonson mengaku tidak mengenal DS dan tidak mengetahui persoalan yang menyebabkan pihaknya disandera rekanan.

Anehnya peristiwa penyanderaan tersebut tidak dilaporkan pada pihak kepolisian. Jockson malah mengatakan akan meminta petunjuk Bupati selaku atasannya setelah dirinya pulih atau sembuh dari sakitnya.

“Saya akan meminta petunjuk Bupati selaku atasan saya, tapi tunggu saya sehat nanti,” sebut Jockson.

Mengetahui hal tersebut, Cokly Sihotang selaku ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ICW meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti kasus yang menyeret kadis pendidikan kabupaten simalungun itu.

"Inikan sudah santer di medsos, jadi saya minta APH untuk segera mengusut dugaan fee proyek Rp 4,2 M ini,” ungkap Cokly Sihotang.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS