PARBOABOA, Jakarta – Penulis blog asal Arab Saudi, Raif Badawi telah bebas dari penjara setelah menjalani hukuman karena dianggap telah menghina Islam. Pembebasan Badawi dikonfirmasi langsung oleh pejabat keamanan Arab saudi pada Jumat (12/3).
Kabar tersebut disambut bahagia oleh keluarga Badawi dan pihak lainnya. Mereka mengaku tak percaya sekaligus lega Badawi dibebaskan dari hukuman 10 tahun penjara.
"Raif menelepon saya. Dia bebas," kata istri Badawi, Ensaf Haidar, yang tinggal di Kanada bersama tiga anak mereka, dikutip AFP, Sabtu (12/3).
"Saya melompat ketika mengetahuinya. Saya tidak percaya. Saya tidak sabar untuk melihat ayah saya, saya sangat senang," kata salah satu putrinya, Nawja Badawi.
Colette Lelievre, penyelenggara kampanye Amnesty yang berbasis di Montrea dan menangani kasus Badawi, mengatakan pembebasan tersebut sangat melegakan. Ia juga menyebut Ensaf Haidar yang merupakan istri Badawi telah berusaha keras untuk kebebasan sang suami.
Sementara itu, belum ada informasi yang akurat mengenai pembebasan Badawi saat ini. Ia masih dilarang melakukan perjalanan ke Arab Saudi selama 10 tahun karena ketentuan tersebut telah menjadi bagian dari hukum aslinya.
Perdana menteri Kanada Justin Trudeau beserta pejabatnya mengaku lega karena Raif Badawi akhirnya dibebaskan. Saat ini, mereka tengah mencari kejelasan tentang kondisi kebebasan Badawi.
Sebelumnya, Raif Badawi dijatuhi hukuman 7 tahun bui dan 600 cambukan atas dakwaan melanggar UU anti-kejahatan siber. Ia sudah ditahan sejak Juni 2012 lalu.
Badawi dinyatakan bersalah karena menghina Islam melalui situsnya dan dalam komentar di televisi. Tak hanya itu, Badawi juga diperintahkan untuk membayar dendam 1 juta riyal (lebih dari Rp3 miliar).