PN Jakarta Selatan Rilis Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo

Terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). (Foto: dok. ANTARA FOTO)

PARBOABOA, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah merilis jadwal untuk sidang lanjutan terkait perkara pidana pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

“Agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi,” kata Humas PN Jaksel, Djuyamto, Sabtu (05/11/2022) kemarin.

Berikut jadwal untuk sidang lanjutan dari perkara pidana pembunuhan Brigadir J, antara lain:

1.Senin (07/11/2022)

Seperti yang dipaparkan oleh Djuyamto, akan ada pemeriksaan atas tiga saksi, yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.

Dalam persidangan yang dijadwalkan besok, Bharada E akan menghadapi keterangan saksi dari pihak ART Ferdy Sambo, ajudannya dan beberapa anggota Polri.

Sementara Ricky dan kuat akan menghadapi keterangan saksi dari orang tua dan kerabat, juga penasihat hukum Brigadir J.

2.Selasa (08/11/2022)

Selanjutnya, sidang yang akan dilaksanakan pada hari Selasa mendatang, merupakan persidangan untuk Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

3.Kamis (10/11/2022)

Pada sidang di hari Kamis, nantinya akan ada buat perkara obstruction of justice dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, agenda sidang ini adalah putusan sela.

Selain itu juga akan dilaksanakan pemeriksaan saksi lanjutan untuk terdakwa Irfan Widyanto dan sidang untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Adi Purnama menghadapi keterangan saksi dari penuntut umum.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS