PKB Tegaskan Tolak Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB, Abdul Muhaimin Iskandar di sela-sela acara penandatangan petisi perlindungan anak di depan Gedung Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (08/01/2023) menegaskan pihaknya menolak wacana sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang. (Foto: Antara/Melalusa Susthira K)

PARBOABOA, Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan partainya menolak rencana perubahan sistem dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup di pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“PKB dalam posisi menolak sistem proporsional tertutup,” kata Cak Imin dalam keterangannya di sela-sela acara tersebut di depan Gedung Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (08/01/2023).

Cak imin menilai, sistem proporsional tertutup ini memangkas hak kompetisi antar peserta pemilu. Terlebih, penentuan untuk merubah sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup dilakukan dalam rentang waktu yang cukup singkat yakni satu tahun sebelum pemilu digelar.

“Waktu sudah sangat pendek, pemotongan hak kompetisi demokratis. Kali proporsional tertutup dipilih empat tahun sebelum pemilu, barangkali wajar-wajar saja, tetapi ini satu tahun sebelum pemilu,” tuturnya.

“Sebetulnya ini agenda biasa ya, sebetulnya layaknya dibahas di awal pascapemilu. Biasa ndak masalah. Karena sistem demokrasi bisa melalui berbagai cara,” sambungnya.

Selain itu, menurutnya, tak adil jika akhirnya perubahan sistem pemilu ini diputuskan hanya dalam waktu satu tahun sebelum pemilu dilangsungkan.

Ketua Umum PKB mengungkapkan, terkait dengan masalah tersebut, pihaknya akan melangsungkan konsolidasi dengan sejumlah partai politik (parpol) lainnya hari ini.

“Kita sedang berkonsolidasi dengan partai lain, InsyaAllah hari ini akan ada pertemuan dengan partai lain,” ujar Cak Imin.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS