PARBOABOA, Padang Lawas - Plt Bupati Padang Lawas, Drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, menerima secara langsung Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran (TA) 2023 senilai Rp 963.835.772.000,-
Pelaksana tugas Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Utara, Heru Pudiyo Nugroho sebelumnya mengungkapkan, Sumatra Utara merupakan Provinsi pertama dan tercepat dalam peyerahan dokumen DIPA dan TKDD tahun 2023 dari 34 Provinsi di Indonesia.
"Komitmen untuk menyerahkan DIPA lebih awal ini, menunjukkan bahwa Bapak Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) sangat konsen agar alokasi APBN di Sumatra Utara dapat segera dilaksanakan sehingga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi regional," tandasnya.
Heru juga menyampaikan, hal tersebut dirancang agar tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi namun pada saat yang sama juga harus meningkatkan kewaspadaan dan merespon gejolak global yang masih akan terus berlangsung di tahun 2023.
"Belanja negara tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp3.061,2 triliun lebih tinggi dari tahun 2022, dengan rincian Belanja pemerintah Pusat Rp2.246,56 triliun dan transfer ke daerah Rp814,7 triliun. Dimana Kebijakan transfer kedaerah akan diprioritaskan pada sektor sektor prioritas yang akan dilaksanakan daerah,"ujarnya.
"Untuk Sumatra Utara dialokasikan anggaran belanja APBN sebesar 63.6 T yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat kepada 808 Satuan Kerja, transfer ke daerah dialokasikan ke 34 Kabupaten/Kota termasuk Provinsi Sumatra Utara,"sambung Heru.
Sementara itu, Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, meminta kepada Bupati dan Walikota agar dana alokasi TKDD tersebut benar - benar digunakan dengan baik. Difokuskan untuk program berbasis kemasyarakatan sehingga bermanfaat sebesar besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengungkapkan dana desa sebesar Rp41.42 triliun akan disalurkan ke 5.417 desa di Sumatra Utara. Oleh karenanya, Edy Rahmayadi kembali berpesan kepada para Kepala Daerah se Sumut, agar mendikte kepala desanya serta menekankan bahwa penggunaan dana desa itu tidak boleh dipermainkan.
"Sesuai arahan Presiden RI (Ir. H Joko Widodo) dana desa harus diprioritaskan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat," terang Gubsu Edy.
"Keberhasilan desa nanti akan mengoptimalkan Gerakan "Membangun Desa Menata Kota, di Provinsi Sumatra Utara," tutur Gubsu.