PARBOABOA, Bogor – Seorang ayah berinisial B di Citeureup, Kabupaten Bogor, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak perempuan tirinya berinisial A (13). Kini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin membenarkan peristiwa kejahatan itu. Adapun sejumlah barang bukti yang telah diamankan adalah pakaian dalam dan seprai kasur korban.
"Iya benar, korban juga sudah diperiksa. Tinggal gelar perkara saja," kata AKPB Iman Imanuddin, Sabtu (12/3/2022).
Awalnya, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan cara berpura-pura hendak mengobati kaki korban yang sedang terluka. Lalu, A yang sudah tidak tahan dengan aksi bejat tersebut langsung memberitahukan hal tersebut kepada sang kakak YI (23).
"Dia bilang katanya adik saya ini panas badannya. Jadi dia pengen diangetin, terus pengen diobati segala macam, dengan alasan seperti itu," tuturnya.
"Kalau yang adik saya cerita, dia ngalamin pelecehan itu kayak dipeluk, terus diraba-raba sampai ke dalam baju. Terus sampai dicium di daerah leher," ungkap YI setelah membuat laporan di Mapolres Bogor, Selasa (8/3).
Diketahui kondisi A saat ini sedang dalam masa pemulihan karena mengalami trauma yang cukup berat dari perbuatan ayah tirinya tersebut.