PARBOABOA, Medan - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan pada Jumat (21/1/2022) sore.
Menurut informasi yang dihimpun, dari lokasi petugas mengamankan lima orang yanng dinyatakan positif mengomsumsi narkoba setelah dilakukan pemeriksaan urine. Tak hanya itu, petugas juga merubuhkan dua gubuk liar yang berada di pinggir sungai yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat akan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Dari lokasi sebanyak lima orang diamankan dan positif menggunakan narkoba. Turut juga disita sejumlah barang bukti alat isap sabu dan senjata tajam,” katanya.
Rafles juga mengatakan, Kelima orang yang diamankan telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Gerebek kampung narkoba akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Medan,” pungkasnya.